Blifitu Memanas! Anggota DPRD Halteng Diduga Larang Maulid, Intimidasi dan Perusakan Rumah Warga

Editor: Tokuwella Creative author photo

 

Weda,RJ -  Persiapan pelaksanaan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW atau yang oleh masyarakat setempat disebut Fanten di Desa Blifitu, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, diwarnai dugaan intimidasi terhadap sejumlah warga.

Seorang anggota DPRD Halmahera Tengah berinisial SK diduga mendatangi Desa Blifitu pada Minggu (30/8/2026) malam dan meminta warga tidak mendirikan tenda yang akan digunakan untuk kegiatan keagamaan tersebut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, SK tiba di Desa Blifitu sekitar pukul 21.10 WIT. Kedatangannya disebut membuat sejumlah warga resah karena diduga berkaitan dengan upaya menghentikan persiapan pelaksanaan Fanten.

Ketua Karang Taruna Desa Blifitu, Yusup Abudin, membenarkan kedatangan SK. Menurut Yusup, SK meminta masyarakat tidak memasang tenda untuk kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

“SK kembali datang ke Desa Blifitu sekitar pukul 21.10 WIT dengan tujuan melarang masyarakat memasang tenda untuk kegiatan Fanten,” kata Yusup, Senin (31/8/2026).

Selain dugaan pelarangan kegiatan, seorang warga bernama Daud Kamari mengaku rumahnya dilempari batu hingga menyebabkan sejumlah kaca pecah. Daud menduga tindakan tersebut dilakukan oleh SK.

Daud juga mengaku sempat diajak berkelahi oleh SK. Menurutnya, kondisi tersebut membuat dirinya dan warga merasa takut.

“Empat kaca pecah dilempari oleh SK. Dia mengajak saya berkelahi, padahal saya memiliki keterbatasan penglihatan. Untuk penyebabnya, saya tidak tahu,” ujar Daud.

Daud mengatakan dirinya dan SK masih memiliki hubungan keluarga. Namun, ia menyebut keberadaan SK belakangan ini justru membuat warga merasa resah.

“Warga merasa resah karena SK meminta agar kegiatan Fanten tidak dilaksanakan di desa,” katanya.

Keterangan serupa disampaikan Pramono Ahad. Ia mengaku rumahnya mengalami kerusakan akibat tindakan yang diduga dilakukan SK.

“Barang yang dirusak adalah rak piring, gelas, dan dua buah laptop,” ujar Pramono.

Hingga berita ini diterbitkan, anggota DPRD Halmahera Tengah berinisial SK belum berhasil dikonfirmasi untuk memperoleh klarifikasi maupun tanggapan atas tuduhan tersebut.

Catatan redaksi: Tuduhan dalam berita ini masih berupa keterangan dari warga dan belum memperoleh konfirmasi dari pihak yang dituduh. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi SK. (Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini