WEDA, RJ - Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap tiga warga berinisial Veren (25), Arul (19), dan Feny (45) yang diduga melibatkan Kepala Desa Woekobe, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, menuai sorotan.
Foto ilustrasi
Korban mempertanyakan respons aparat kepolisian yang dinilai terlambat tiba di lokasi, meski informasi mengenai potensi keributan disebut telah disampaikan sebelum aksi pengeroyokan terjadi.
Veren mengaku telah lebih dahulu menghubungi pihak Kepolisian Subsektor Weda Tengah untuk meminta bantuan karena situasi di kawasan Transkobe mulai memanas. Namun, menurut dia, aparat baru tiba setelah aksi pengeroyokan berakhir.
" Sebelum kejadian saya sudah hubungi, tetapi anggota lambat datang. Setelah pengeroyokan selesai baru anggota datang," ujar Veren saat konferensi pers, Jumat (28/8/2026).
Tak hanya mempersoalkan keterlambatan aparat, korban juga menuding adanya dugaan keberpihakan di lokasi kejadian. Veren menyebut sejumlah anggota kepolisian yang datang justru dinilai mengikuti arahan Kepala Desa Woekobe yang disebut berada dalam pusaran persoalan tersebut.
" Bahkan anggota semua ikut arahan Kades Woekobe," ungkapnya.
Namun, tudingan keberpihakan tersebut dibantah Kapolsek Subsektor Weda Tengah, Ipda Abdul Rajak Jauhati. Ia membenarkan Veren sempat menghubunginya secara pribadi untuk meminta bantuan terkait adanya perkelahian di kawasan Transkobe.
" Itu tidak begitu. Kades tidak perintah, mana ada kades perintah anggota. Memang betul korban menghubungi saya pribadi untuk minta pertolongan di Transkobe ada terjadi perkelahian. Begitu dapat informasi kita arahkan anggota turun ke lokasi," jelasnya.
Menurut Abdul Rajak, keterlambatan personel bukan karena polisi mengabaikan laporan. Saat itu, kata dia, anggota juga harus menangani kejadian lain di Desa Sawai sehingga kendaraan patroli diarahkan ke lokasi tersebut.
" Tapi agak terlambat karena pada itu kejadian juga terjadi di Sawai. Makanya anggota bawa mobil patroli ke sana. Jadi kita agak terlambat, bukan lamban turun," tegasnya.
Ia juga menyebut kejadian berlangsung larut malam sehingga turut memengaruhi waktu kedatangan personel. Abdul Rajak kembali menegaskan bahwa tidak benar Kepala Desa Woekobe memberikan perintah kepada anggota kepolisian sebagaimana dituduhkan korban.
Pernyataan berbeda justru datang dari Kepala Desa Woekobe ketika dikonfirmasi. Ia mengakui memang memberikan perintah kepada anggota yang berada di lokasi, namun menurutnya perintah tersebut bukan dalam kapasitas memberikan komando kepada aparat kepolisian.
Kades menyebut dirinya meminta anggota untuk mengamankan Veren dan Arul karena massa telah berkumpul dan situasi dinilai berpotensi membahayakan keduanya.
" Iya, benar saya perintahkan anggota, tapi bukan atas atasan. Melainkan saya suruh anggota tangkap Veren dan Arul, karena saat itu massa sudah banyak, biar mereka tidak diamuk massa pada malam itu," terang Kades Woekobe.
Ia menegaskan perintah tersebut diklaim semata-mata untuk mencegah Veren dan Arul menjadi sasaran amukan massa.
" Tidak mungkin kades perintah anggota. Tapi Veren, si korban, paham lebih sehingga menuduh saya perintahkan anggota. Padahal tujuannya untuk mengamankan dari amukan massa pada malam itu," katanya.
Kades menambahkan, dirinya memilih meminta Veren dan Arul diamankan karena tidak ingin terjadi aksi susulan yang melibatkan warga.
"Saya tidak mau ada gerakan atau aksi warga. Saya memilih bersuara perintah tangkap demi keselamatan Veren dan Arul," pungkasnya.(tim/red)