Polres Halteng Diminta Usut Dugaan Pesta Narkoba di Kos Lingkar Tambang IWIP

Editor: Admin Utama author photo

 

Ilustrasi 

Weda, RJ - Polres Halmahera Tengah diminta bergerak cepat menelusuri dugaan aktivitas pesta narkoba di salah satu kamar kos yang berada di kawasan lingkar tambang PT IWIP, Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

Dugaan tersebut mencuat setelah seorang pria asal Desa Laba, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Muh Armand (33), meminta aparat kepolisian mengusut dugaan penggunaan narkotika yang diduga melibatkan istrinya, perempuan berinisial KL alias Kayana (43).

Kepada sejumlah wartawan, Senin (24/8/2026), Armand mengaku mengetahui dugaan tersebut setelah melihat foto istrinya yang disebut sedang menggunakan narkoba. Foto itu, kata dia, diperolehnya dari seorang teman istrinya yang juga tinggal di kos yang sama.

“Memang itu istri saya dan dia juga sudah mengaku ke saya setelah kami komunikasi lewat WhatsApp,” ungkap Armand.

Menurut Armand, foto tersebut secara tidak sengaja terlihat ketika dirinya melakukan video call dengan teman istrinya. Saat terjadi berbagi layar, ia mengaku melihat foto KL yang diduga sedang menggunakan narkoba.

“Saya kemudian meminta teman istri saya untuk mengirimkan foto tersebut,” jelasnya.

Armand menyebut, berdasarkan keterangan teman istrinya, foto tersebut diduga diambil sekitar dua bulan lalu di dalam kamar kos. Ia juga menyebut kamar tersebut ditempati oleh KL bersama dua orang temannya.

Dugaan ini, menurut Armand, menjadi semakin serius karena komunikasi rumah tangganya dengan KL kini telah terputus. Ia sendiri saat ini berada di Morowali untuk bekerja, sementara istrinya disebut tinggal dan berjualan perabot rumah tangga di Lelilef.

“Awalnya setelah saya tahu, saya ingin melaporkan ke polisi. Hanya saja, perjalanan dari Morowali ke Halteng membutuhkan biaya besar,” bebernya.

Armand pun mendesak aparat kepolisian tidak mengabaikan informasi tersebut. Ia meminta polisi melakukan penelusuran secara profesional untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas narkoba di lokasi yang dimaksud serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Sampai sekarang nomor dia sudah berganti dan saya juga sudah tidak lagi berkomunikasi dengan dia. Saya minta agar polisi bisa menelusuri adanya aktivitas narkoba yang turut melibatkan istri saya,” tegasnya.

Polres Halteng ditantang membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di kawasan lingkar tambang. Informasi dari masyarakat maupun keluarga korban dugaan penyalahgunaan narkotika semestinya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan, bukan dibiarkan menjadi isu liar tanpa kepastian hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, KL alias Kayana (43) masih dalam upaya konfirmasi terkait dugaan tersebut. (Tim/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini