Weda, RJ - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp47,8 miliar melalui Alokasi Dana Desa (ADD) untuk mendukung pelaksanaan berbagai program di tingkat desa.
Kadis DPMD Kabupaten Halmahera Tengah Mustamin Jamal
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halteng, Mustami Djamal, mengatakan dari total anggaran tersebut, sebesar Rp7 miliar dialokasikan untuk penanganan Sibenpopo. Sementara Rp13 miliar diperuntukkan bagi 61 desa dan 11 desa persiapan.
Adapun Rp27,8 miliar ditarik kembali oleh pemerintah daerah dan direncanakan dialihkan ke DPMD untuk membiayai program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Anggaran ini diprioritaskan khusus untuk kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” ujar Mustami.Kamis (20/80/2026)
Menurutnya, setiap unit RTLH direncanakan memperoleh bantuan sebesar Rp100 juta. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di desa.
Dengan besarnya anggaran yang dialihkan untuk program RTLH, pemerintah daerah dituntut memastikan proses penetapan penerima, penyaluran, hingga pelaksanaan pembangunan berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan berlaku.
Pengawasan publik juga dinilai penting agar program tersebut benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan tidak menimbulkan persoalan dalam pengelolaan anggaran desa.(tim/red)