RJ - Keterlambatan pembayaran upah pungut tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda ternyata bukan semata persoalan administrasi. Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Ikram M. Sangadji, secara terbuka mengakui bahwa penahanan pembayaran tersebut dilakukan atas instruksinya.
Pengakuan itu disampaikan Ikram saat menggelar rapat bersama para tenaga kesehatan di Aula RSUD Weda, Senin (28/9/2026).
“Saya suruh tahan. Kenapa saya suruh tahan upah pungut, karena saya ingin kita semua memahami RSUD itu soal fungsi pelayanan pada masyarakat, karena ini berkaitan dengan jiwa seseorang,” ujar Ikram di hadapan para Nakes.
Menurutnya, RSUD memiliki karakter manajemen yang berbeda dengan instansi pemerintahan lainnya karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“RSUD beda manajemen dengan instansi lainnya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran upah pungut Nakes bukan terjadi tanpa sepengetahuan pimpinan daerah. Bupati bahkan menyebut keputusan tersebut sengaja dilakukan sebagai bagian dari upayanya mendorong pembenahan tata kelola dan kualitas pelayanan RSUD.
Ikram menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada institusi RSUD, melainkan pada sumber daya manusia dan tata kelola di dalamnya.
“RSUD ini tidak salah, tapi manusianya yang bersalah,” katanya.
Ia kemudian meminta seluruh unsur pemerintah dan manajemen RSUD membangun kekompakan agar pelayanan kesehatan dapat berjalan secara maksimal.
“Pemerintah harus kompak. Kalau tidak, manajemennya tidak bisa berjalan. Karena RSUD memang beda manajemennya,” ujar Ikram.
Meski demikian, Bupati memastikan persoalan pembayaran upah pungut tenaga kesehatan akan segera diselesaikan.
“Untuk itu, terkait upah pungut Nakes akan segera kami selesaikan,” tegasnya.
Di sisi lain, Ikram mengungkapkan ambisi Pemkab Halteng untuk meningkatkan posisi RSUD Weda setelah pembangunan gedung rumah sakit yang baru rampung. Pemerintah daerah, kata dia, akan mendorong RSUD Weda menjadi rumah sakit rujukan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat Halteng terhadap fasilitas kesehatan di luar daerah sekaligus memperpendek akses masyarakat terhadap pelayanan medis.
“Ini untuk mempermudah masyarakat Halteng dalam pelayanan kesehatan,” pungkasnya.(*)
