Weda,RJ- DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) bersama Pemerintah Daerah resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Zulkifli Hi Bayan di Dampingi Wakil Ketua I Munadi Kilkoda dan Wakil Ketua II Sakir Hi Ahmad bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil Menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS.(Dok/istw)
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2026, yang digelar di Gedung DPRD Halmahera Tengah, Rabu (9/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Halmahera Tengah Zulkifli Hi. Bayan, didampingi Wakil Ketua I Munadi Kilkoda dan Wakil Ketua II Sakir Ahmad. Turut hadir Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil, Sekda Bahri Sudirman, Dandim 1512/Weda Letkol Inf. Fachrozie Fanani, Wakapolres Kompol Hefrizon, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah
Ketua DPRD Zulkifli Hi. Bayan menegaskan, penandatanganan KUA-PPAS bukan sekadar agenda administratif, tetapi merupakan bagian penting dari hubungan kelembagaan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Penandatanganan Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS ini merupakan upaya strategis dalam tata hubungan antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” tegas Zulkifli dalam paripurna.
Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan harus terus membangun hubungan kemitraan yang sehat. Tujuannya, memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik dan kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
"Sehingga kedua lembaga ini dapat terus bermitra dan bekerja bersama memajukan masyarakat Halmahera Tengah maju berlandaskan falsafah Fagogoru," ujarnya.
Zulkifli menjelaskan, kesepakatan KUA-PPAS 2027 telah melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses diawali dengan penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD. Selanjutnya, dokumen tersebut dibahas dan diperdalam secara internal oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui pertemuan intensif antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Zulkifli, pembahasan dilakukan secara kritis dan konstruktif, terutama untuk menyamakan persepsi, menguji rasionalitas target pendapatan daerah serta menentukan skala prioritas alokasi belanja.
" Sehingga melahirkan kesepahaman dan kesepakatan bersama yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat di wilayah Halmahera Tengah yang kita cintai ini," katanya.
Ia pun memberikan apresiasi kepada Banggar DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS.
$Banggar DPRD dan TAPD telah bekerja secara maksimal menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS dengan penuh sabar dan sangat ikhtiar serta tepat sesuai harapan yang kita inginkan bersama," ungkapnya.
Meski kesepakatan telah ditandatangani, Zulkifli mengingatkan bahwa pekerjaan belum selesai. Pemerintah daerah, khususnya TAPD, diminta menindaklanjuti seluruh catatan dan masukan yang telah menjadi bagian dari pokok-pokok pembahasan.
Ia menekankan, hasil pembahasan KUA-PPAS harus menjadi pijakan dalam penyusunan APBD 2027, bukan sekadar formalitas dalam proses penganggaran.
" Atas rumusan hasil pokok-pokok pembahasan yang telah disepakati dan ditandatangani tersebut, Pemerintah Daerah khususnya TAPD agar dapat menyesuaikan persepsi dan argumen sesuai saran dan masukan dalam pokok-pokok catatan," tegasnya.
Catatan tersebut, lanjut Zulkifli, diperlukan untuk menyempurnakan rancangan KUA-PPAS sebelum pemerintah daerah menyampaikannya kembali kepada DPRD dalam tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
" Hal ini guna penyempurnaan atas draf Rancangan KUA-PPAS yang akan disampaikan kembali kepada DPRD dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027," jelasnya.
Zulkifli juga menyebut adanya kesamaan pandangan dalam membedah dokumen anggaran sebagai bentuk pendewasaan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
" Adanya kesepahaman pemikiran dan persepsi dalam memboboti dokumen Rancangan KUA-PPAS merupakan bentuk pendewasaan pola berpikir dalam berpemerintahan," katanya.
Ia memastikan DPRD akan terus mendorong komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar fungsi pemerintahan berjalan sesuai koridor.
Di akhir paripurna, Zulkifli menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah, Forkopimda, anggota DPRD, Sekda, serta seluruh jajaran SKPD yang telah mengikuti proses pembahasan hingga penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027.(red/tim)