Ekonomi Halteng Tumbuh 23,53 Persen, Belanja Perubahan APBD 2026 Tembus Rp2,12 Triliun ‎

Editor: Admin Utama author photo

Penyerahan Dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 
Weda, RJ - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Rabu (16/9/2026).

‎Dalam penyampaian pidatonya, Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji mengungkapkan bahwa perekonomian daerah hingga Semester I dan memasuki awal Semester II 2026 menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 23,53 persen secara year-on-year

‎Pertumbuhan tersebut, menurut Bupati, ditopang oleh semakin kuatnya kontribusi sektor industri pengolahan, pertambangan, investasi, serta aktivitas perdagangan eksternal.

‎Namun, di balik angka pertumbuhan ekonomi tersebut, pemerintah daerah menghadapi sejumlah tekanan yang dinilai membutuhkan respons cepat dan terukur.

‎Bupati menyebut pembangunan daerah tidak sepenuhnya berjalan dalam kondisi normal. Konflik sosial, kemarau panjang yang berdampak terhadap ketersediaan air dan sektor pertanian, hingga gempa bumi yang terjadi pada 1 September 2026 di wilayah Patani menjadi sejumlah persoalan yang harus mendapat perhatian pemerintah daerah.

‎“Pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan kemampuan daerah menghadapi berbagai tekanan,” demikian substansi pidato Bupati dalam rapat paripurna tersebut.

‎Pemerintah daerah, kata Ikram, telah mengambil langkah responsif dengan mengerahkan dukungan bagi masyarakat yang terdampak, baik akibat bencana sosial maupun bencana alam.

‎Perubahan KUA dan PPAS 2026 yang diajukan Pemkab Halteng menunjukkan adanya perubahan cukup besar pada struktur fiskal daerah.

‎Pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan lebih dari Rp1,839 triliun disesuaikan menjadi lebih dari Rp1,820 triliun.

‎Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami peningkatan cukup signifikan. Dari semula lebih dari Rp1,979 triliun, belanja dalam rancangan perubahan meningkat menjadi lebih dari Rp2,122 triliun.

‎Sementara pembiayaan anggaran yang sebelumnya berada pada angka Rp168 miliar disesuaikan menjadi lebih dari Rp342 miliar.

‎Dengan perubahan tersebut, posisi defisit dalam rancangan perubahan APBD 2026 tercatat lebih dari Rp302 miliar.

‎Angka-angka tersebut menunjukkan adanya kebutuhan fiskal yang semakin besar di tengah penyesuaian pendapatan daerah. Kondisi ini menjadi salah satu titik penting yang perlu dicermati dalam pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD.

‎Bupati menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar proses mengubah angka dalam dokumen anggaran. Menurutnya, perubahan tersebut merupakan langkah penyesuaian kebijakan fiskal agar tetap mampu menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

‎Pemkab Halteng menyebut sedikitnya terdapat empat alasan utama yang mendasari perubahan APBD 2026.

‎Pertama, adanya perkembangan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA awal. Kedua, kebutuhan penyesuaian dan pergeseran anggaran antarorganisasi perangkat daerah, program, kegiatan, maupun jenis belanja.

‎Ketiga, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

‎Keempat, kebutuhan pembiayaan untuk menangani kondisi darurat dan keadaan luar biasa yang terjadi di daerah.

‎Perubahan tersebut berpedoman pada sejumlah regulasi, antara lain UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

‎Di tengah pertumbuhan ekonomi yang mencapai 23,53 persen, Bupati menekankan bahwa indikator pertumbuhan ekonomi tidak boleh berhenti pada angka statistik.

‎Perubahan APBD 2026, menurutnya, harus mampu memperkuat tiga dimensi utama, yakni menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memperluas manfaat pembangunan kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan daerah terhadap berbagai risiko sosial, ekonomi, dan lingkungan..

‎Dengan belanja daerah yang meningkat hingga lebih dari Rp2,122 triliun dan defisit perubahan mencapai lebih dari Rp302 miliar, pembahasan di DPRD menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap penyesuaian anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

‎Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pada akhirnya, tidak hanya dituntut menghasilkan peningkatan aktivitas industri dan investasi, tetapi juga harus tercermin dalam pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, perlindungan masyarakat terdampak bencana, serta peningkatan kesejahteraan warga Halmahera Tengah (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini