
Dalam penyampaian pendapat akhir pada Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Fraksi NasDem menegaskan bahwa besarnya anggaran tidak otomatis menjadi ukuran keberhasilan pembangunan. Pemerintah daerah justru dituntut memastikan setiap rupiah APBD benar-benar berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi NasDem juga menyoroti waktu pelaksanaan APBD-P 2026 yang semakin terbatas. Kondisi tersebut dinilai harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak melakukan penumpukan pekerjaan dan penyerapan anggaran pada akhir tahun.
“Pemda wajib mendorong seluruh OPD bekerja secara maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran agar tidak terjadi penumpukan permintaan di akhir tahun, serta mengurangi luncuran kegiatan yang dapat membebani APBD di tahun berikutnya,” tegas Lukman Esa ketua Fraksi NasDem dalam pendapat akhirnya.
Namun, Fraksi NasDem mengingatkan percepatan serapan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip akuntabilitas, transparansi dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Selain persoalan serapan anggaran, Fraksi NasDem mendesak pemerintah daerah memperkuat basis data perpajakan dan retribusi sebagai langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Optimalisasi PAD, kata Fraksi NasDem, harus dilakukan secara terukur. Pemerintah tidak boleh menjadikan peningkatan penerimaan daerah sebagai alasan untuk membebani masyarakat maupun mengganggu iklim investasi dan dunia usaha.
“Optimalisasi penerimaan daerah tetap harus memperhatikan batas kemampuan masyarakat serta iklim investasi dunia usaha, sehingga tidak membebani perekonomian masyarakat dan harus memberi dampak pertumbuhan secara nyata,” demikian penegasan Fraksi NasDem.
Infrastruktur Diminta Tak Berhenti pada Pembangunan Fisik
Fraksi NasDem juga menyoroti pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah di Halteng. Pemerintah daerah didorong memperkuat pembangunan lintas sektor karena konektivitas dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk membuka akses ekonomi masyarakat dan mengembangkan potensi daerah.
Namun, pembangunan tidak boleh berhenti pada peningkatan produksi semata. Pemerintah juga diminta memperkuat kapasitas pelaku usaha, membuka akses permodalan dan pasar, serta menciptakan ekosistem usaha yang kondusif.
Fraksi NasDem menilai pembangunan harus menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, bukan sekadar mengejar angka produksi maupun realisasi proyek.
Cuaca Ekstrem, Pemda Diminta Perkuat Mitigasi
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah kondisi cuaca ekstrem dan kemarau berkepanjangan.
Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah meningkatkan langkah mitigasi bencana serta melakukan monitoring secara berkala terhadap kondisi masyarakat di seluruh desa dan kecamatan.
Menurut fraksi tersebut, mitigasi tidak cukup hanya dalam bentuk kebijakan administratif. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan anggaran agar penanganan dampak cuaca ekstrem dapat berjalan efektif.
Fraksi NasDem menyebut DPRD Halteng melalui Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi terkait telah menyampaikan sejumlah rekomendasi berdasarkan hasil rapat bersama mitra OPD. Rekomendasi tersebut juga telah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk ditindaklanjuti.
NasDem: APBD Harus Hadirkan Rasa Keadilan
Menutup penyampaian pendapat akhirnya, Fraksi NasDem menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen angka dan belanja pemerintah. APBD merupakan instrumen kebijakan yang harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“APBD adalah instrumen politik anggaran yang harus menghadirkan rasa keadilan untuk seluruh masyarakat Halmahera Tengah,” tegas Fraksi NasDem.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi NasDem pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Sikap tersebut disampaikan setelah Fraksi NasDem mencermati dokumen APBD-P serta tanggapan pemerintah daerah yang disampaikan Wakil Bupati Halmahera Tengah pada 23 September 2026.
Fraksi NasDem menegaskan, persetujuan terhadap APBD-P tersebut harus diikuti dengan pelaksanaan yang serius, terukur dan bertanggung jawab agar anggaran tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.tutup Ketua Fraksi NasDem Lukman Esa.(*)