Weda,RJ- Ketegangan pecah di Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, Kamis (24/9/2026) pagi. Aksi protes warga berujung bentrokan dengan ratusan personel Brimob Polda Maluku Utara yang diterjunkan untuk menghadang massa.Aksi tersebut berlangsung setelah Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Maluku Utara mengamankan lima warga Desa Banemo. Kelimanya disebut diamankan berkaitan dengan dugaan pembakaran rumah warga Desa Sibenpopo serta dugaan pembunuhan terhadap seorang warga Sibenpopo yang terjadi pada April 2026.
Penangkapan tersebut kemudian memicu reaksi dari masyarakat Banemo. Warga mendatangi lokasi untuk menyampaikan protes terhadap proses penegakan hukum yang mereka nilai belum memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Situasi memanas ketika massa warga berhadapan dengan ratusan personel Brimob Polda Maluku Utara. Ketegangan kemudian berkembang menjadi aksi saling serang antara warga dan aparat.
Di tengah situasi tersebut, warga juga mempertanyakan penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang warga Banemo berinisial AB alias Ali (65).
Warga mempertanyakan mengapa kasus yang menimpa Ali disebut belum mendapatkan kejelasan penanganan hukum, sementara dalam kasus Sibenpopo, aparat telah melakukan tindakan hukum terhadap sejumlah warga Banemo.
Perbedaan penanganan perkara inilah yang menjadi salah satu persoalan yang disuarakan warga dalam aksi tersebut.
Namun, tudingan mengenai adanya ketidakadilan dalam proses hukum tersebut masih merupakan aspirasi dari masyarakat dan perlu dikonfirmasi kepada Polda Maluku Utara.
Bentrok antara warga dan aparat ini menambah panjang persoalan keamanan di wilayah Patani Barat. Penanganan kasus yang terjadi sejak April 2026 kini tidak hanya menyangkut proses hukum terhadap lima warga yang diamankan, tetapi juga menyisakan pertanyaan publik mengenai transparansi, kesetaraan penegakan hukum, serta kepastian penyelesaian perkara yang melibatkan warga Banemo.
Polda Maluku Utara diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar hukum pengamanan lima warga tersebut, perkembangan penyidikan kasus Sibenpopo, serta status penanganan perkara dugaan pembunuhan terhadap AB alias Ali.pungkas Warga(*)