Halteng,RJ - Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Tengah bergerak memperkuat pengawasan dan koordinasi terhadap dua sektor strategis pembangunan daerah, yakni ketahanan pangan dan pengelolaan keuangan. Dalam kunjungan kerja ke Kota Ternate pada 7–8 Oktober 2026, DPRD membahas kuota Bulog, percepatan pembangunan gudang penyimpanan pangan, hingga penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Foto Bersama Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah di Depan Gedung Bulog Ternate
Kunjungan tersebut menjadi langkah DPRD Halteng untuk mendorong agar kebutuhan logistik pangan dan pengelolaan anggaran daerah tidak berhenti pada tataran koordinasi, tetapi berujung pada langkah konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Halteng sekaligus Koordinator Komisi II, Hi. Sakir Ahmad, S.Sos., bersama Ketua Komisi II Lukman Esa, S.IP. Turut hadir Wakil Ketua Komisi II Nofiyanti Anwar, S.I.K., Sekretaris Komisi II Ibrahim Layn, serta anggota Zulkifli Alting, Devi Dodi Diantoro, S.T.P., dan Moh. Rohadi Do Iskandar.
Agenda pertama berlangsung pada Rabu, 7 Oktober 2026, di Kantor Perum Bulog Cabang Kota Ternate. Pertemuan tersebut membahas koordinasi kuota Bulog serta percepatan pembangunan gudang Bulog di Kabupaten Halmahera Tengah.
Dua persoalan ini dinilai penting karena berkaitan dengan kesiapan daerah dalam memperkuat ketahanan pangan dan menjamin ketersediaan logistik. Keberadaan gudang penyimpanan di daerah diharapkan dapat mendukung distribusi pangan yang lebih efektif, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi kebutuhan masyarakat.
DPRD Halteng berharap pembahasan bersama Bulog dapat ditindaklanjuti dengan langkah yang jelas, terutama menyangkut kepastian kuota dan percepatan realisasi pembangunan gudang. Dengan demikian, upaya memperkuat ketahanan pangan tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sehari kemudian, Kamis, 8 Oktober 2026, Komisi II DPRD Halteng melanjutkan kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara di Ternate.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan diarahkan pada penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD), pengelolaan belanja negara dan daerah, serta strategi mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi regional.
Isu TKD menjadi perhatian penting karena berkaitan dengan dukungan pendanaan bagi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Karena itu, koordinasi dengan DJPb diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai mekanisme penyaluran dana, pelaksanaan anggaran, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah.
Bagi Halmahera Tengah, pengelolaan anggaran yang tepat sasaran menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif. Sinkronisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah juga dibutuhkan agar anggaran yang tersedia dapat memberikan dampak optimal terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Komisi II DPRD Halteng menilai sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan lembaga terkait perlu terus diperkuat. Namun, koordinasi tersebut harus diikuti tindak lanjut yang terukur, baik dalam urusan ketahanan pangan maupun pengelolaan keuangan daerah.
Rangkaian kunjungan kerja pada 7-8 Oktober 2026 ini diharapkan menghasilkan kesamaan pemahaman dan evaluasi konstruktif untuk mendukung tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Pada akhirnya, efektivitas kunjungan tersebut akan ditentukan oleh sejauh mana pembahasan bersama Bulog dan DJPb diterjemahkan menjadi tindak lanjut konkret, mulai dari percepatan pembangunan gudang pangan hingga optimalisasi pengelolaan anggaran demi kepentingan masyarakat Halmahera Tengah.(*)