HALTENG, RJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (27/10/2026), di Ruang Rapat DPRD Halmahera Tengah. Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan dan penyesuaian agenda serta jadwal kegiatan DPRD untuk November 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (27/10/2026), di Ruang Rapat DPRD Halmahera Tengah.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Halmahera Tengah, Zulkifli Hi. Bayan, didampingi Wakil Ketua DPRD Munadi Kilkoda, S.IP, dan Wakil Ketua DPRD H. Sakir Ahmad, S.Sos. Sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Musyawarah turut hadir mengikuti pembahasan.
Rapat Banmus menjadi bagian penting dalam menyelaraskan agenda kelembagaan DPRD agar pelaksanaan kegiatan selama November dapat berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan prioritas kerja yang telah ditetapkan.
Penyesuaian jadwal tersebut juga dimaksudkan untuk mendukung optimalisasi tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Melalui pembahasan Banmus, DPRD Halmahera Tengah diharapkan dapat memastikan setiap agenda kerja terlaksana secara efektif dan terkoordinasi, sekaligus menjaga kelancaran pelaksanaan tugas serta tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat daerah.(*)