
Yopinartus menegaskan, masyarakat diminta tidak terpancing emosi maupun melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi. Ia menyebutkan, terduga pelaku telah diamankan oleh Polres Halmahera Tengah.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut harus dipercayakan kepada aparat kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelaku sudah diamankan oleh Polres Halmahera Tengah. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus pidana pengeroyokan dan penganiayaan ini,” ujarnya. Senin (12/10/2026).
Ia berharap masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mengambil tindakan sendiri. Sikap menahan diri dinilai penting agar situasi di Lukulamo tetap kondusif dan persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum.
Yopinartus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.
" Saya mengajak kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kedamaian dan mempercayakan proses kepada penegakan hukum kepada pihak berwenang pungkasnya.(*)