HALTENG, RJ - Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota kepolisian dan viral di media sosial kini mendapat penanganan internal. Oknum polisi berinisial F, anggota Polres Halmahera Tengah yang diketahui bertugas di Pospol Patani Barat, telah diamankan oleh Propam Polres Halmahera Tengah untuk menjalani pemeriksaan.
Foto Hasil Tangkapan Layar
Informasi tersebut disampaikan sumber internal kepolisian yang mengetahui penanganan perkara tersebut. Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedewantomembenarkan informasi itu kepada RijaiMalut,Jumat (2/10/2026).
“F merupakan anggota Polres Halmahera Tengah yang ditugaskan di Pospol Patani Barat. Atas viralnya kasus itu, F sudah diamankan Propam,” ungkap Fiat.
Peristiwa tersebut bermula ketika F disebut menjemput seorang perempuan berinisial U di kawasan Gate 2 IWIP. Keduanya kemudian menuju kamar kos yang disebut milik U.
Menurut informasi yang beredar, saat berada di dalam kamar, pintu kos dalam kondisi terbuka. Tidak lama kemudian, datang seorang anggota kepolisian berinisial RZH alias Ronal, yang bertugas di wilayah hukum Polres Halmahera Utara.
Ronal disebut mengetuk pintu sembari mengucapkan kata “paket”. U kemudian berdiri. Dalam kejadian tersebut, RZH diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap U, termasuk memukul ke arah wajah serta merusak pintu kamar kos.
Selain dugaan kekerasan, beredar pula informasi mengenai dugaan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual terhadap U. Tuduhan tersebut antara lain menyebut adanya dugaan perabaan terhadap bagian tubuh serta pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual.
Namun, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian melalui proses pemeriksaan aparat berwenang.
Dalam perkembangan lain, sejumlah pemuda disebut datang ke lokasi dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan membuat keributan di sekitar kos. Berdasarkan keterangan salah satu sumber, kelompok tersebut diduga mendapatkan minuman keras dari RZH. Informasi ini juga masih perlu diklarifikasi dan diverifikasi lebih lanjut.
Sumber lainnya menyebut RZH alias Ronal memiliki hubungan pribadi dengan U dan disebut sebagai mantan suami U.
Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Propam Polres Halmahera Tengah disebut telah mengambil langkah dengan mengamankan F untuk menjalani pemeriksaan internal.
Sementara itu, informasi mengenai status hukum maupun dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak kepolisian.(*)