PAN Malut Proses PAW Sadri Kobul, Anggota DPRD Halteng yang Jadi Tersangka ‎

Editor: Admin Utama author photo

Halteng, RJ - Perkara dugaan penipuan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Sadri, memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Polres Halmahera Tengah, posisi politiknya di internal Partai Amanat Nasional (PAN) ikut terancam.

‎DPW PAN Maluku Utara kini mulai menyiapkan Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Sadri dari kursi DPRD Halteng.

‎Ketua DPW PAN Maluku Utara, Kasman Hi Ahmad, membenarkan bahwa proses PAW telah mulai berjalan. Keputusan tersebut diambil di tengah status hukum Sadri yang telah meningkat menjadi tersangka dalam perkara dugaan penipuan.

‎“Sementara dalam tahap proses untuk PAW,” ujar Kasman saat dihubungi, Jumat (2/10/2026).

‎Tak hanya kursinya di DPRD yang terancam. Sadri sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Halmahera Tengah. Jabatan strategis tersebut telah dicabut oleh partai.

‎“Yang bersangkutan telah kami berhentikan sebagai Ketua DPD PAN Halteng,” tegas Kasman.

‎Langkah PAN menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi Sadri tidak lagi sebatas perkara hukum pribadi. Status tersangka tersebut kini berdampak langsung terhadap posisi politiknya di partai dan lembaga legislatif.

‎Perkembangan itu terjadi setelah penyidik Satreskrim Polres Halteng melakukan penjemputan paksa terhadap Sadri pada Rabu (30/9/2026).

‎Penjemputan dilakukan setelah Sadri dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan saat masih berstatus sebagai saksi.

‎Setelah dibawa ke Mapolres Halteng, Sadri menjalani pemeriksaan. Penyidik kemudian menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

‎Rangkaian peristiwa tersebut membuat posisi Sadri semakin terdesak: jabatan ketua partai dicabut, status hukum meningkat menjadi tersangka, penahanan dilakukan, dan proses PAW dari DPRD mulai disiapkan.

‎Ketua DPW PAN Malut menyatakan proses pergantian tersebut akan ditempuh melalui mekanisme organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Langkah ini sekaligus menjadi ujian bagi PAN dalam menjaga kredibilitas kader yang duduk sebagai wakil rakyat. Publik kini menunggu bagaimana proses PAW tersebut berjalan dan siapa yang akan menggantikan Sadri di DPRD Halteng.

‎Sementara perkara dugaan penipuan yang menjerat Sadri masih dalam proses penyidikan di Polres Halteng. Status tersangka belum merupakan putusan bersalah dan proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan pembuktian serta ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini