
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Tengah dan dihadiri perwakilan masyarakat dari enam desa, yakni Desa Banemo, Bobane Indah, Bobane Jaya, Bobane Remdi, Moriala, dan Sibenpopo.
![]() |
| Penandatanganan Kesepakatan Damai,disaksikan unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri.(RJ) |
Deklarasi tersebut merupakan inisiatif Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman. Namun, pelaksanaannya dipimpin Wakapolda Malut Brigjen Pol. Slamet Hariyadi mewakili Kapolda.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Malut Brigjen Pol. Slamet Hariyadi, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Kasrem 152/Baabullah Kolonel Arh Hendra Roza, Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangaji, unsur Forkopimda Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda.
Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangaji menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung proses pemulihan pascakonflik di wilayah Patani Barat.
Ia mengajak seluruh masyarakat menjadikan perdamaian sebagai kepentingan bersama dengan mengesampingkan berbagai perbedaan yang sebelumnya berpotensi memicu ketegangan.
“Tidak ada masyarakat yang ingin konflik terus berlangsung. Mari kita jadikan hari ini momentum untuk membuka lembaran baru dan membangun kembali kebersamaan,” ujar Ikram.
Ikram juga meminta para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk terus menjaga komunikasi antarmasyarakat.
“Pemda akan terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Kita ingin masyarakat merasa aman, dapat beraktivitas dengan baik dan bersama-sama membangun Halteng,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai Fagogoru yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Halmahera Tengah.
Sementara itu, Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Slamet Hariyadi menegaskan bahwa deklarasi tersebut harus menjadi momentum untuk menghentikan permusuhan dan membangun kembali persaudaraan.
Ia meminta seluruh pihak tidak lagi memperbesar perbedaan maupun persoalan yang sebelumnya menjadi pemicu konflik.
“Perdamaian ini bukan hanya sebatas deklarasi, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Mari sama-sama menjaga keamanan, menahan diri dan tidak mudah terprovokasi informasi yang dapat memecah belah persatuan,” tegas Slamet.
Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor penting agar perdamaian dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
“Polri bersama TNI dan pemda akan terus hadir menjaga situasi. Namun, yang paling utama adalah kesadaran seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik,” ujarnya.
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe turut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses perdamaian di Patani Barat.
Menurutnya, perdamaian merupakan modal penting agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi tanpa rasa takut.
“Pemprov Malut berharap deklarasi ini menjadi titik awal untuk membangun kembali hubungan sosial. Jangan lagi ada ruang bagi konflik dan permusuhan,” kata Sarbin.
Ia juga meminta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda mengambil peran dalam menjaga komunikasi antarkelompok.
“Tokoh-tokoh masyarakat memiliki peran strategis. Mari bersama-sama memberikan pemahaman agar setiap persoalan diselesaikan melalui musyawarah dan tidak berkembang menjadi konflik,” ujarnya.
Deklarasi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar perdamaian oleh perwakilan masyarakat dari enam desa di Patani Barat.
Komitmen tersebut mencakup upaya bersama menjaga keamanan, menghindari tindakan provokatif, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi, musyawarah dan mekanisme hukum.
Momentum perdamaian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol komitmen masyarakat untuk menjaga perdamaian di wilayah Patani Barat.Penandatanganan disaksikan unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri.
Deklarasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal proses pemulihan hubungan sosial masyarakat serta menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif.
Dengan komitmen bersama tersebut, masyarakat di enam desa diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi secara normal, sekaligus menjaga perdamaian secara berkelanjutan.(*)
