Kepastian Hukum Mandek, SEMAINDO Desak Kapolda Copot Kapolres Halbar

Editor: Admin Utama author photo
Ketua SEMAINDO DKI Jakarta, Sahrir Jamsin

Halbar,RJ - Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat (SEMAINDO) DKI Jakarta mendesak Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., segera mengevaluasi kinerja Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot. Jika dinilai tidak mampu memberikan kepastian hukum dan membangun kepercayaan publik, SEMAINDO meminta Kapolda tidak ragu mencopot dan menggantinya.

Desakan itu disampaikan Ketua SEMAINDO DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menyusul masih adanya sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik namun belum memberikan kejelasan mengenai perkembangan maupun kepastian penyelesaiannya.

Salah satu yang disoroti adalah dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat tahun 2021. Perkara tersebut disebut masih dalam tahap pendalaman dokumen dan barang bukti oleh Polres Halbar, sementara hingga kini belum ada penetapan tersangka.

“Penyidikan memang membutuhkan waktu. Tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian. Jangan sampai setiap perkara hanya berujung pada pernyataan ‘masih dalam pendalaman’ tanpa penjelasan mengenai perkembangan dan target penyelesaiannya,” tegas Sahrir.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Kapolda Maluku Utara. Evaluasi, kata dia, tidak boleh berhenti pada laporan administratif, tetapi harus menyentuh langsung efektivitas penanganan perkara di tingkat Polres Halmahera Barat.

“Kami meminta Kapolda Malut mengevaluasi bagaimana penanganan perkara di Halmahera Barat, bagaimana transparansinya, bagaimana kecepatannya, dan apakah masyarakat sudah mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.

Sahrir menilai, perkara yang terlalu lama tanpa perkembangan yang diketahui publik berpotensi menimbulkan spekulasi dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi ketika sebuah perkara berjalan lama dan publik tidak memperoleh informasi yang memadai, tentu akan muncul pertanyaan. Apakah proses hukum benar-benar berjalan sesuai prosedur atau ada persoalan lain yang membuat perkara tidak segera mendapatkan kepastian?” katanya.

Ia menegaskan, SEMAINDO tidak pernah meminta aparat menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa dasar hukum dan alat bukti yang cukup.

“Yang kami minta sederhana,proses secara profesional, ungkap berdasarkan alat bukti, dan berikan kepastian hukum. Jangan ada tebang pilih dan jangan ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun,” tegas Sahrir.

Namun, jika hasil evaluasi menunjukkan Kapolres Halmahera Barat tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal, Sahrir meminta Kapolda Maluku Utara mengambil langkah tegas.

“Kalau setelah dievaluasi ternyata kinerjanya tidak memenuhi harapan dan tidak mampu membangun kepercayaan publik, kami meminta Kapolda Malut tidak ragu mencopot dan mengganti Kapolres Halmahera Barat. Jabatan adalah amanah, bukan sesuatu yang harus dipertahankan apabila sudah tidak mampu dijalankan dengan baik,” ujarnya.

SEMAINDO juga mendesak agar seluruh perkara yang sedang ditangani Polres Halmahera Barat tidak dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena terlalu lama menunggu. Hukum harus memberikan kepastian, bukan ketidakpastian. Kalau bukti cukup, lanjutkan sesuai hukum. Kalau belum cukup, jelaskan secara proporsional. Kalau perkara dihentikan, sampaikan dasar hukumnya,” kata Sahrir.

Ia menegaskan kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dan bukan upaya untuk menghakimi pihak tertentu.

“Setiap orang tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Kami tidak sedang memvonis siapa pun. Kami sedang mempertanyakan kinerja institusi dan kepastian proses hukum,” jelasnya.

Sahrir kembali menegaskan bahwa Kapolda Maluku Utara harus segera turun tangan memastikan penanganan perkara di Halmahera Barat berjalan profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman harus segera mengevaluasi Kapolres Halmahera Barat. Jika hasil evaluasi menunjukkan yang bersangkutan tidak mampu menjalankan tugas secara profesional dan menjaga kepercayaan publik, maka copot dan ganti. Jangan biarkan persoalan kepastian hukum terus menjadi keresahan masyarakat Halmahera Barat,” tegasnya.

SEMAINDO DKI Jakarta menyatakan akan terus mengawal transparansi, profesionalitas, dan kepastian hukum di Kabupaten Halmahera Barat melalui jalur konstitusional serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(One-red)

Share:
Komentar

Berita Terkini