![]() |
| Ketua LSM Gipers Iskar Mansur |
Informasi yang beredar menyebutkan, pelaksanaan agenda reses diduga hanya melibatkan Lurah Tafaga. Bahkan, lokasi kegiatan disebut-sebut bergeser dan berlangsung di salah satu rumah milik anggota DPRD Kota Ternate di kawasan Toboko.
Kondisi tersebut dipertanyakan warga Moti karena reses pada prinsipnya merupakan momentum bagi anggota DPRD untuk turun ke tengah masyarakat, menyerap aspirasi, sekaligus mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku kecewa karena masyarakat telah menunggu agenda tersebut untuk menyampaikan berbagai keluhan dan kebutuhan di wilayah mereka.
“Kami masyarakat ini sudah tunggu-tunggu agenda reses untuk menyampaikan keluh kesah kami, tetapi akhirnya semua sia-sia. Kalau hanya mengandalkan lurah, sama saja karena mereka bagian dari pemerintah. Kami butuh kehadiran wakil rakyat untuk mendengar langsung apa yang menjadi keluhan kami,” ujar warga tersebut.
Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan sekadar bantuan dalam bentuk uang, melainkan membutuhkan kehadiran wakil rakyat untuk mendengar dan memperjuangkan persoalan yang mereka hadapi.
“Kami tidak butuh uang, yang kami butuhkan adalah kehadiran wakil rakyat. Jangan sampai data yang disampaikan hanya berdasarkan laporan dari bawah. Kami khawatir aspirasi masyarakat tidak seluruhnya tersampaikan,” katanya
Ia juga menyinggung adanya pernyataan anggota DPRD yang menyebut akan melakukan pengecekan data ketika turun ke lapangan. Bagi warga, hal tersebut justru memperkuat harapan agar anggota DPRD benar-benar hadir dan berdialog langsung dengan masyarakat.
Warga berharap agenda reses tidak sekadar menjadi kegiatan administratif untuk memenuhi kewajiban kelembagaan, tetapi benar-benar menjadi ruang pertemuan antara masyarakat dan wakil rakyat.
Sorotan terhadap pelaksanaan reses tersebut turut mendapat perhatian dari Ketua LSM GIPERES Maluku Utara, Iskar Mansur.
Iskar menilai persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi, bukan hanya bagi anggota DPRD yang bersangkutan, tetapi juga bagi pemerintah kecamatan dan kelurahan di Kecamatan Moti apabila benar terdapat persoalan dalam penyampaian aspirasi masyarakat.
Ia meminta Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, untuk mengevaluasi kinerja Camat Moti serta para lurah di wilayah tersebut.
Menurut Iskar, pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan seharusnya menjadi bagian dari upaya memastikan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat berjalan terbuka. Jangan sampai masyarakat justru merasa tidak memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan mereka secara langsung.
“Kalau masyarakat sudah merasa tidak didengar, maka pemerintah harus segera melakukan evaluasi. Camat dan lurah harus mampu memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan secara terbuka, bukan justru menjadi penghambat komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyat,” tegas Iskar.Senin (14/9/2026)
Ia juga meminta agar setiap agenda reses DPRD di wilayah Kecamatan Moti ke depan dilaksanakan secara transparan dan melibatkan masyarakat secara proporsional.
Menurutnya, reses bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari fungsi representasi DPRD yang seharusnya menghasilkan daftar persoalan nyata masyarakat untuk kemudian diperjuangkan dalam kebijakan dan penganggaran daerah.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi nama dalam daftar kegiatan reses, sementara mereka yang seharusnya didengar justru tidak pernah ditemui. Pemerintah dan DPRD harus membuka ruang seluas-luasnya agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung,” ujarnya.
Sorotan tersebut kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap DPRD Kota Ternate maupun Pemerintah Kota Ternate dapat memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan agenda reses di Kecamatan Moti, termasuk mengenai lokasi kegiatan, pihak-pihak yang dilibatkan, serta mekanisme penghimpunan aspirasi masyarakat.(*)
