![]() |
| Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto/Dok,RJ |
WEDA, RJ - Sikap tidak kooperatif terduga anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah berinisial S, yang disebut dua kali mangkir dari panggilan penyidik kepolisian, mulai berujung pada ancaman tindakan tegas. Polisi memastikan proses hukum terhadap S tetap berjalan dan telah memasuki tahap penyidikan.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto menegaskan, ketidakhadiran SK dalam pemanggilan bukan berarti proses hukum berhenti. Jika kembali tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, polisi membuka kemungkinan melakukan upaya paksa berupa penjemputan terhadap yang bersangkutan.
“Kalau terkait inisial SK, prosesnya dua kali pemanggilan. Bisa dilakukan upaya paksa untuk menangkap yang bersangkutan, dan itu ada tahapannya,” tegas Kapolres.Senin (31/8/2026)
Polisi memastikan seluruh tahapan penanganan perkara telah berjalan. “Prosesnya jalan semua. Yang jelas sudah masuk tahap penyidikan. Nanti kita lihat, apakah dia datang sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, ketidakhadiran berulang dapat menjadi pertimbangan bagi penyidik untuk mengambil langkah lebih tegas. “Satu kali, dua kali panggilan tidak hadir, bisa kita upayakan jemput paksa karena tidak kooperatif,” katanya.
Namun, polisi menegaskan tindakan penjemputan paksa tetap dilakukan berdasarkan prosedur dan pertimbangan penyidik. Termasuk apabila dalam pelaksanaannya S melakukan perlawanan.
“Kalau pada saat penjemputan paksa kemudian ada perlawanan, apakah tetap dijemput atau seperti apa, nanti ada pertimbangan-pertimbangan penyidik. Pasti kami koordinasikan lagi, apakah dia datang sendiri atau dijemput paksa,” jelasnya.
Koplres menegaskan bahwa opsi jemput paksa bukan sekadar ancaman. Jika S tetap mengabaikan panggilan penyidik, langkah tersebut akan dipertimbangkan sesuai perkembangan perkara.
“Kalau tidak datang, kita akan jemput paksa. Inisial S. Kapan kita jemput, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau saat jemput paksa kemudian ada perlawanan dan membahayakan polisi, pasti ada protapnya,” tegasnya.(tim/red)
