Jejak Pengabdian Diabadikan, Ketua Fraksi PKB Dorong Ruang Paripurna DPRD Halteng Bernama M Al Yasin Ali

Editor: Admin Utama author photo

Devi Dodidiantor Ketua Fraksi PKB Halmahera Tengah (dok/pribadi)
Weda, RJ - Gagasan untuk mengabadikan nama almarhum M. Al Yasin Ali sebagai nama Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Tengah mendapat dukungan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Fraksi PKB menilai, pengabdian dan jasa M. Al Yasin Ali dalam meletakkan fondasi pembangunan Halmahera Tengah patut mendapatkan penghormatan yang layak. Pemberian nama tersebut dinilai bukan sekadar simbol, tetapi bagian dari upaya menjaga ingatan kolektif terhadap tokoh yang memiliki kontribusi besar bagi daerah.

Sikap Fraksi PKB ini sejalan dengan pemikiran yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, yang mendorong agar nama M. Al Yasin Ali diabadikan pada ruang paripurna lembaga legislatif tersebut.

Bagi Fraksi PKB, ruang paripurna bukan hanya tempat berlangsungnya agenda kelembagaan DPRD. Di tempat itu, berbagai keputusan strategis menyangkut arah pembangunan dan masa depan masyarakat Halmahera Tengah dibahas dan ditetapkan.

Karena itu, mengabadikan nama M. Al Yasin Ali di ruang tersebut dinilai memiliki makna historis. Setiap pelaksanaan sidang paripurna kelak dapat sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan Halmahera Tengah hari ini tidak terlepas dari jejak dan pengabdian para tokoh yang telah lebih dahulu bekerja untuk daerah.

“Ini bukan semata soal nama ruangan, tetapi tentang bagaimana daerah memberikan penghormatan kepada putra terbaik yang telah mendedikasikan pikiran, tenaga, dan waktunya untuk Halmahera Tengah,”demikian semangat yang disampaikan Ketua Fraksi PKB Devi Dodi Diantoro  Sabtu (15/8/2026)

Dukungan tersebut sekaligus membuka ruang bagi DPRD Halmahera Tengah untuk membicarakan usulan tersebut secara kelembagaan, sehingga penghormatan kepada almarhum M. Al Yasin Ali dapat diwujudkan melalui keputusan yang memiliki dasar dan legitimasi institusional.

Bagi Halmahera Tengah, mengingat jasa seorang tokoh tidak harus berhenti pada ucapan duka. Mengabadikan namanya di salah satu ruang penting lembaga daerah dapat menjadi cara sederhana, namun bermakna, untuk memastikan sejarah pengabdian itu tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.(tim/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini