Kabel Penerangan RTH Kota Weda Diduga Dicuri, Fasilitas Publik Kembali Jadi Sasaran

Editor: Admin Utama author photo

WEDA, RJ - Keamanan fasilitas publik di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali dipertanyakan. Kabel instalasi penerangan di kawasan tersebut diduga dicuri oleh orang tak dikenal, sehingga sejumlah bagian sistem kelistrikan kini tidak lagi terpasang.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah jalur kabel yang sebelumnya menjadi bagian dari instalasi penerangan RTH telah hilang. Material kabel tidak hanya ditemukan tidak terpasang pada bagian luar, tetapi juga diduga raib dari sejumlah instalasi di dalam bangunan penunjang kawasan.

Hilangnya kabel tersebut bukan sekadar persoalan material. Jika instalasi penerangan terganggu, kondisi itu berpotensi mengurangi fungsi RTH sebagai ruang publik sekaligus mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat yang memanfaatkan kawasan tersebut.

Fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah semestinya menjadi aset yang dijaga, bukan justru dibiarkan menjadi sasaran aksi pencurian. Jika pengawasan lemah, fasilitas publik yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat berpotensi terus mengalami kerusakan dan kehilangan.

Kepala Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Perkotaan Halmahera Tengah, Bambang Prakoso, menyayangkan dugaan pencurian tersebut. Dalam pesan WhatsApp kepada Detik Halmahera, Sabtu (8/8/2026), Bambang menegaskan bahwa RTH merupakan fasilitas yang dibangun untuk kepentingan masyarakat. 

“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan pencurian kabel instalasi penerangan di RTH Kota Weda. Fasilitas ini dibangun untuk kepentingan masyarakat, sehingga seharusnya kita bersama-sama menjaga dan merawatnya,” ujar Bambang.

Menurutnya, fasilitas publik membutuhkan kepedulian bersama agar dapat terus dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. Ia juga mengimbau warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar RTH agar segera melaporkannya kepada pihak terkait.

Imbauan tersebut menjadi penting mengingat RTH Kota Weda merupakan salah satu ruang publik yang semestinya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Hilangnya komponen instalasi penerangan justru dapat memunculkan persoalan baru apabila tidak segera ditangani.

Di sisi lain, dugaan pencurian kabel ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan dan pengamanan fasilitas publik di kawasan tersebut. Pemerintah daerah perlu memastikan bagaimana pengawasan dilakukan, kapan kabel tersebut diketahui hilang, serta berapa nilai kerugian yang ditimbulkan.

Sebab, apabila fasilitas publik yang telah dibangun dengan anggaran pemerintah mudah dibobol dan materialnya raib, persoalannya tidak berhenti pada hilangnya kabel. Pengawasan terhadap aset publik juga patut dipertanyakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga mengambil kabel instalasi penerangan tersebut belum diketahui. Nilai kerugian maupun dampak terhadap keseluruhan sistem penerangan RTH juga masih menunggu pendataan lebih lanjut dari pihak terkait.(tim/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini