Kades Waekobe dan Istri Tersandung Dugaan Penganiayaan, Polres Halteng Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Editor: Tokuwella Creative author photo

 

Weda,RJ-  Dugaan kasus penganiayaan yang menyeret Kepala Desa Waekobe bersama istrinya memasuki proses penanganan aparat kepolisian. Perkara tersebut kini berada di tangan Polres Halmahera Tengah dan dipastikan tidak berhenti begitu saja.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedewanto menegaskan bahwa perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan keduanya tetap diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kasus ini semua jalan dan proses tetap jalan. Keduanya kasus dugaan penganiayaan,” tegas Fiat.Senin (31/8/2026)

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa status sebagai kepala desa maupun pihak yang memiliki posisi di tengah masyarakat tidak serta-merta membuat proses hukum dihentikan. Setiap laporan atau perkara yang telah masuk dan memenuhi unsur penanganan akan tetap ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang kepala desa dan istrinya. Sebagai pejabat pemerintahan di tingkat desa, kepala desa semestinya menjadi figur yang memberikan contoh dalam menjaga ketertiban serta menyelesaikan persoalan secara bijak dan sesuai aturan.

Namun demikian, kepolisian masih harus membuktikan secara hukum seluruh dugaan yang dilaporkan. Karena itu, kedua pihak tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai proses hukum menghasilkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Yang jelas, pernyataan Kapolres menunjukkan bahwa perkara tersebut tidak mandek. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya, termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan penganiayaan tersebut.


Share:
Komentar

Berita Terkini