Weda, RJ - DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Foto Bersama Pimpinan DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah usai Paripurna ke 8
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halteng, Selasa (18/8/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Halteng Bahri Sudirman, para asisten dan staf ahli, pimpinan OPD, camat hingga kepala desa se-Kecamatan Weda.
Dalam pidatonya, Munadi menegaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS bukan sekadar agenda rutin pemerintahan. Dokumen tersebut menjadi kompas utama dalam menentukan arah pembangunan dan penggunaan anggaran daerah pada 2027.
“Agenda ini bukan sekadar rutinitas birokrasi atau seremonial tahunan. KUA-PPAS merupakan momen penting untuk meletakkan kompas bagi arah pembangunan daerah kita setahun ke depan,” tegas Munadi.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi anggaran yang harus dijalankan secara maksimal. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus benar-benar diarahkan pada program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi daftar kegiatan pemerintah.
Munadi meminta penyusunan APBD 2027 menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, program berkesinambungan serta mampu menjawab aspirasi dan tuntutan masyarakat.
“Dewan akan secara maksimal memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah daerah agar arah kebijakan kegiatan dan porsi anggaran berjalan sesuai mekanisme serta aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji yang didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS 2027 disusun dengan mengacu pada RKPD Kabupaten Halteng.
Pemkab mengusung tema pembangunan 2027, yakni “Pemberdayaan Desa dan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Inklusif dan Pengurangan Kemiskinan.”
Ikram menegaskan, pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan maupun sektor industri berskala besar. Desa dan UMKM harus menjadi kekuatan utama yang ikut menggerakkan perekonomian daerah.
“Pertumbuhan ekonomi tidak hanya berputar di wilayah perkotaan atau sektor industri makro, tetapi harus tumbuh kuat dari desa-desa dan digerakkan para pelaku UMKM,” kata Ikram.
Ia menyebut sejumlah arah kebijakan belanja 2027, antara lain menekan angka kemiskinan, meningkatkan indeks pembangunan manusia, meningkatkan harapan hidup masyarakat, memperkuat kompetensi sumber daya manusia, mendorong UMKM, BUMDes dan kewirausahaan muda, mengurangi ketimpangan antarwilayah, memperbaiki pengelolaan sampah dan pengendalian banjir, serta meningkatkan ketersediaan rumah layak huni.
Namun, besarnya postur anggaran tersebut sekaligus menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus mampu dikonversi menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemkab Halteng memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.847.479.326.530. Sementara belanja daerah dirancang mencapai Rp1.973.479.326.530.
Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp125.999.633.475 yang ditutup melalui pembiayaan dengan nilai yang sama.
Ikram mengatakan, rancangan KUA-PPAS tersebut tetap mengedepankan prinsip keseimbangan antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sebagaimana ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Di sisi lain, angka defisit dan besarnya belanja daerah akan menjadi salah satu titik penting yang harus dicermati DPRD dalam pembahasan APBD 2027. Jangan sampai besarnya postur anggaran hanya terlihat besar di atas kertas, tetapi minim dampak terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Sebab, tantangan APBD 2027 bukan hanya bagaimana menghabiskan anggaran, melainkan memastikan setiap program memiliki manfaat yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Munadi kemudian menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyiapkan dokumen KUA-PPAS 2027.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa terpilih yang baru dilantik serta berharap dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik.
Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2026 tersebut kemudian dinyatakan terbuka untuk umum dan menjadi tahapan awal pembahasan APBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2027. (Tim/Red)