Lingkar Tambang Halteng Diserbu Narkoba, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Besar

Editor: Admin Utama author photo

WEDA, RJ- Berulangnya pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Kawasan lingkar tambang yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan mobilitas pekerja itu kembali diguncang kasus dugaan penyalahgunaan sabu.

Teranyar, Satresnarkoba Polres Halmahera Tengah mengamankan FT (22) di sebuah kamar kos di Desa Lokulamo, Kecamatan Weda Tengah, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIT. Dari tangan FT, polisi mengamankan 12 pipet berisi narkotika yang diduga sabu dengan berat total 4,75 gram.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di lokasi. Personel Unit II Satresnarkoba kemudian melakukan pemantauan sebelum menggerebek kamar kos yang berada di depan SD Lokulamo.

Kasat Resnarkoba Polres Halteng IPTU Sunarto Abdullah, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Selain sabu, polisi turut mengamankan telepon genggam Oppo A6x warna ungu serta alat hisap atau bong yang dibuat dari botol air mineral, pipet dan kaca pires.

Hasil pemeriksaan urine FT juga menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Sebut Nama A dari Baubau

Yang membuat kasus ini semakin menarik adalah pengakuan FT kepada penyidik. Ia menyebut narkotika tersebut dititipkan oleh seseorang berinisial A, yang disebut berdomisili di Baubau.

Keterangan ini kini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan perkara. Sebab, pengungkapan 4,75 gram sabu tidak boleh berhenti hanya pada orang yang diamankan di lokasi.

Polisi dituntut mengusut siapa A, dari mana barang tersebut diperoleh, bagaimana narkotika bisa masuk ke Halteng, serta siapa saja yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusinya.

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tegas IPTU Sunarto.

Ia memastikan barang bukti narkotika telah dikirim ke laboratorium di Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Weda Tengah Jadi Alarm Keras

Rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polda Maluku Utara dan Satresnarkoba Polres Halmahera Tengah di wilayah Weda Tengah menunjukkan bahwa persoalan narkoba di kawasan lingkar tambang patut mendapat perhatian serius.

Berulangnya penindakan di kawasan tersebut menjadi alarm bahwa peredaran narkotika tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Mobilitas pekerja, aktivitas permukiman dan keberadaan kawasan kos di sekitar lingkar tambang menjadi bagian yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.

Kondisi ini sekaligus menjadi tantangan bagi aparat kepolisian. Jangan hanya berhenti pada pengguna atau pengedar lapangan. Jaringan pemasok harus diburu sampai ke akar-akarnya.

Jika benar terdapat pemasok dari luar daerah seperti yang disebut dalam pemeriksaan awal, maka pengembangan perkara harus diarahkan untuk mengungkap jalur masuk narkotika ke Halmahera Tengah.

Polisi Ditantang Bongkar Jaringan

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., melalui jajaran Satresnarkoba menegaskan komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan transaksi atau penyalahgunaan narkotika.

Namun, di tengah berulangnya pengungkapan kasus di kawasan lingkar tambang, publik tentu berharap langkah kepolisian tidak sebatas menangkap pelaku di lapangan.

Pertanyaan besarnya kini: siapa pemasoknya, bagaimana narkotika masuk ke kawasan lingkar tambang, dan seberapa besar jaringan yang beroperasi di belakangnya?

Pengungkapan FT dengan barang bukti 4,75 gram sabu menjadi momentum bagi aparat untuk membuka jaringan tersebut lebih dalam. Sebab, jika hanya pelaku lapangan yang ditangkap sementara pemasok dan bandar tetap bebas bergerak, perang terhadap narkoba di Halteng akan sulit dimenangkan.(tim/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini