
Bukan sekadar seremoni, konsep tersebut menjadi pesan politik pemerintahan bahwa kepala desa yang telah dipilih rakyat harus kembali berdiri di atas kepentingan seluruh masyarakat, bukan kelompok maupun kepentingan politik tertentu.
Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, pada Rabu sore (12/8/2026), melantik empat kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak masa jabatan 2026–2034. Mereka berasal dari Kecamatan Weda Utara, Weda Timur, dan Weda Tengah. Prosesi pelantikan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Weda Utara.
Pelantikan terbuka tersebut sengaja dilakukan agar masyarakat dapat menyaksikan langsung pengambilan sumpah jabatan sekaligus mengetahui bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab besar setelah memperoleh mandat dari rakyat.
Rangkaian pelantikan kepala desa di Halteng sebelumnya juga digelar di sejumlah wilayah. Pada Rabu pagi, tujuh kepala desa dari tiga kecamatan dilantik di Kecamatan Patani. Sehari sebelumnya, Selasa (11/8/2026), sembilan kepala desa dilantik di Lapangan Sepak Bola Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara.
Sementara Kamis (13/8/2026), Bupati Ikram kembali melantik kepala desa terpilih dari Kecamatan Weda dan Weda Selatan. Prosesi berlangsung di Aula Kantor Bupati Salahuddin Bin Talabuddin.
Bupati: Politik Selesai, Pemerintahan Harus Netral
Dalam sambutannya, Bupati Ikram memberikan penegasan keras kepada seluruh kepala desa yang baru dilantik. Menurutnya, setelah seluruh tahapan politik selesai, tidak boleh ada lagi sekat maupun perbedaan akibat kontestasi Pilkades.
Pemerintahan desa harus berjalan netral, profesional, dan fokus memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
“Saya ingin semuanya netral karena kita tidak bisa mencapai tujuan dan sasaran jika masih ada perbedaan. Karena itu, seluruh unsur pemerintahan harus bersatu,” tegas Ikram.
Pesan menohok tersebut menjadi penting karena kepala desa bukan lagi milik kelompok pendukung setelah dilantik. Mandat jabatan harus diterjemahkan menjadi pelayanan yang adil dan pembangunan yang tidak diskriminatif.
Ikram juga menekankan pentingnya keselarasan arah pembangunan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintah desa. Kepala desa dituntut mampu menerjemahkan program prioritas pemerintah agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sejumlah program nasional yang disorot antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta pemeriksaan kesehatan gratis.
Bupati meminta seluruh program tersebut tidak berhenti pada jargon, tetapi dijalankan secara terarah dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa.
Kades Akan Digembleng di Kodim
Tak berhenti pada pelantikan, Pemkab Halteng juga menyiapkan pembekalan khusus bagi seluruh kepala desa.
Bupati Ikram mengumumkan rencana pelaksanaan retret atau pembekalan kepemimpinan bagi seluruh kepala desa di Halmahera Tengah pada Desember 2026. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung di Kodim 1512/Weda.
“Sudah saya putuskan, pada Desember nanti akan dilaksanakan retret bagi seluruh kepala desa di Kodim 1512/Weda,” ujar Ikram.
Retret tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas manajerial kepala desa sekaligus menyamakan persepsi mengenai arah pembangunan daerah dan desa.
Tak kalah penting, kepala desa akan diperkuat dengan pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa, tata kelola pemerintahan, perencanaan pembangunan hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Dengan demikian, pelantikan bukan menjadi titik akhir, melainkan awal dari tuntutan pertanggungjawaban kepala desa kepada masyarakat.
Konsep pelantikan terbuka yang diterapkan Pemkab Halteng sekaligus mengirimkan pesan bahwa pemerintahan desa harus semakin transparan dan dekat dengan rakyat.
Setelah sumpah jabatan diucapkan, tantangan sebenarnya kini berada di tangan para kepala desa membuktikan bahwa mandat rakyat tidak berhenti di atas panggung pelantikan, tetapi diwujudkan dalam pelayanan, pembangunan, transparansi, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. (tim/red)