Petani Kelapa Halut Tercekik! LMND Bongkar Anjloknya Harga hingga Rp1.700 per Butir

Editor: Admin Utama author photo

Sahrul N Manan
Halut - Anjloknya harga buah kelapa di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kembali memantik sorotan keras. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara menilai kondisi tata niaga kelapa saat ini telah menjadi mimpi buruk bagi ribuan petani yang menggantungkan hidup dari komoditas tersebut.

Sorotan terutama diarahkan pada mekanisme pembelian buah kelapa oleh PT NICO yang disebut LMND membuat petani berada dalam posisi lemah. Harga kelapa yang sebelumnya berada di kisaran Rp3.000 per butir, kini disebut hanya sekitar Rp1.700 per butir setelah adanya pemotongan biaya angkut dan sejumlah biaya lainnya.

Ketua Wilayah LMND Maluku Utara, Sahrul N. Manan, menegaskan kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan bisnis biasa. Menurutnya, kelapa merupakan salah satu sumber penghidupan utama masyarakat Halut sekaligus komoditas penting dalam perekonomian Maluku Utara.

“Petani tidak boleh terus berada pada posisi yang paling lemah dalam rantai perdagangan. Ketika harga turun drastis sementara berbagai biaya terus dibebankan, maka yang paling terpukul adalah petani,” tegas Sahrul.

LMND juga mempertanyakan transparansi harga pembelian kelapa yang pernah mencuat saat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke PT NICO pada 27 Oktober 2025.

Dalam rilis resmi Kementerian Pertanian saat itu disebutkan harga buah kelapa di Halmahera Utara mencapai sekitar Rp3.000 per butir. Namun, LMND menyebut berdasarkan keterangan sejumlah petani, harga yang benar-benar diterima di lapangan hanya sekitar Rp2.700 per butir setelah dipotong berbagai biaya operasional.

Kini, kata LMND, kondisi tersebut justru semakin memburuk. Harga yang diterima petani disebut kembali merosot hingga sekitar Rp1.700 per butir.

LMND menilai persoalan tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara harga yang disebutkan secara resmi dengan nilai yang benar-benar diterima petani. Karena itu, pemerintah daerah didesak tidak sekadar menjadi penonton ketika pendapatan petani terus tergerus.

DESAK BUPATI TERBITKAN SK HARGA KELAPA

LMND Maluku Utara secara tegas mendesak Bupati Halmahera Utara dan DPRD Halut segera mengambil langkah konkret untuk melindungi petani kelapa.

Salah satu tuntutan utama LMND adalah agar Bupati Halut menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai mekanisme penetapan harga buah kelapa yang adil, transparan, dan berpihak kepada petani.

Menurut LMND, regulasi tersebut penting agar petani memiliki kepastian harga dan mengetahui secara terbuka setiap komponen biaya yang dipotong dari hasil penjualan mereka.

“Pemerintah harus memastikan hubungan antara perusahaan dan petani berlangsung secara adil. Jangan sampai petani hanya menjadi pihak yang menerima harga, sementara seluruh mekanisme penentuan harga dan pemotongan biaya berada di tangan perusahaan,” kata Sahrul.

LMND juga meminta seluruh komponen pemotongan, mulai dari biaya angkut hingga biaya operasional lainnya, dibuka secara transparan kepada petani dan publik. Jangan sampai istilah biaya operasional menjadi alasan yang terus digunakan untuk menekan harga di tingkat petani.

LMND SOROT PEMBELIAN KELAPA DARI LUAR HALUT

Tak hanya soal harga, LMND juga menyoroti perlunya pengaturan dan batasan pembelian buah kelapa dari luar Halmahera Utara

Sahrul menilai pemerintah perlu mengatur mekanisme tersebut agar pembelian kelapa dari luar daerah tidak kemudian dijadikan alasan utama dalam menentukan harga yang diterima petani Halut.

Menurut LMND, harus ada kebijakan yang jelas mengenai asal-usul pasokan, volume pembelian, mekanisme perdagangan, serta dampaknya terhadap harga kelapa di tingkat petani lokal.

“Harus ada batasan yang jelas terkait pembelian buah kelapa dari luar Halmahera Utara. Jangan sampai persoalan pasokan dari luar daerah kemudian dijadikan alasan untuk menekan harga kelapa petani di Halut,” tegas Sahrul.

LMND menilai pemerintah daerah harus hadir untuk memastikan petani lokal tidak kalah di daerahnya sendiri Sebab, apabila tata niaga tidak diatur secara transparan, petani akan terus berada dalam posisi tawar yang rendah sementara perusahaan memiliki kendali lebih besar terhadap mekanisme pembelian.

BAWA MASALAH KE JAKARTA

Tidak berhenti di pemerintah daerah, LMND Maluku Utara menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pemerintah pusat.

Sahrul N. Manan mengatakan pihaknya akan mendatangi dan mendesak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta pada Senin mendatang untuk mengevaluasi mekanisme pembelian buah kelapa oleh PT NICO.

LMND meminta pemerintah pusat turun tangan memastikan tata niaga kelapa berjalan secara sehat serta memberikan kepastian harga yang melindungi kepentingan petani Halmahera Utara.

Bagi LMND, negara tidak boleh membiarkan petani terus menjadi pihak yang paling dirugikan dalam rantai perdagangan komoditas. Jika harga terus ditekan tanpa adanya perlindungan dan transparansi, maka kesejahteraan petani akan semakin terancam.

LMND menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah melahirkan kebijakan yang memberikan kepastian harga, transparansi pemotongan, perlindungan terhadap petani lokal, serta tata niaga kelapa yang berkeadilan.

“Pemerintah harus hadir melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Jangan sampai petani yang menghasilkan komoditas justru menjadi pihak yang paling tidak menikmati nilai ekonominya,” pungkas Sahrul.(Tim/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini