
Tim gabungan Polres Halmahera Tengah dan Polsubsektor Weda Tengah kembali membongkar dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan Dua Jari, Desa Lelilef Waibulen, Kecamatan Weda Tengah, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.
Penggerebekan ini bukan kali pertama dilakukan. Lokasi yang sama disebut sebelumnya juga pernah menjadi sasaran penertiban. Namun, pada pengungkapan sebelumnya, petugas belum berhasil mengamankan orang-orang yang diduga terlibat.
Kali ini berbeda. Sedikitnya lima orang berhasil diamankan petugas, setelah sempat berupaya melarikan diri ketika polisi tiba di lokasi.
Dari lokasi, polisi turut mengamankan lima ekor ayam hidup, satu unit mobil pickup warna hitam dengan nomor polisi DB 8244 BN, serta 24 buah pisau taji ayam yang diduga digunakan dalam aktivitas sabung ayam tersebut.
Kapolsubsektor Weda Tengah, IPDA A. Rajak Jauhati, membenarkan adanya penindakan tersebut. Para terduga pelaku bersama barang bukti awalnya dibawa ke Mako Polsubsektor Weda Tengah untuk pendataan dan pemeriksaan awal.
Selanjutnya, mereka diserahkan ke Polres Halmahera Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim.
“Para terduga pelaku sudah kami data dan selanjutnya dibawa ke Polres Halmahera Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim,” tegas Rajak.
Polisi kini tidak hanya membidik pemain di lapangan. Jejak siapa yang berada di balik aktivitas tersebut juga menjadi bagian yang akan didalami.
Rajak menegaskan, penyidik akan menggali peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau berperan sebagai penyelenggara maupun pengelola aktivitas perjudian.
“Kasus ini akan dilakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing terduga serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun yang berperan sebagai penyelenggara atau pengelola aktivitas perjudian tersebut,” ujarnya.
Penindakan ini menjadi perhatian serius karena wilayah Weda Tengah merupakan salah satu kawasan lingkar tambang dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Polisi menilai gangguan keamanan dan ketertiban sekecil apa pun tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Karena itu, Polsubsektor Weda Tengah memastikan patroli dan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi arena perjudian akan terus diperketat.
Polisi juga meminta masyarakat tidak tinggal diam. Informasi dari warga dinilai penting untuk memutus mata rantai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” pungkas Rajak.(tim/red)