SEMAINDO Desak Kapolda Maluku Utara Evaluasi Kinerja Kapolres Halbar

Editor: Admin Utama author photo

HALBAR, RJ -Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat DKI Jakarta mendesak Kapolda Maluku Utara melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot, S.I.K., M.T., yang telah memimpin Polres Halbar lebih dari satu tahun.

Desakan itu mencuat di tengah sorotan SEMAINDO terhadap sejumlah perkara yang pernah ditangani Polres Halmahera Barat, namun hingga kini dinilai belum memberikan kejelasan yang memadai kepada publik mengenai perkembangan maupun kepastian penyelesaiannya.

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menegaskan evaluasi terhadap pimpinan kepolisian merupakan hal wajar, terutama ketika menyangkut penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, kritik tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kapolres Halmahera Barat sudah lebih dari satu tahun memimpin. Publik berhak mengetahui sejauh mana perkara-perkara yang ditangani Polres berjalan dan apa hasilnya. Kami tidak meminta proses hukum dipaksakan, tetapi kami menuntut transparansi dan kepastian hukum,” tegas Sahrir.

Ia menilai, apabila suatu perkara masih berada dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan, aparat tetap perlu memberikan informasi mengenai status dan perkembangannya, termasuk apabila terdapat kendala dalam proses penanganan.

“Kalau masih berproses, katakan masih berproses dan jelaskan kendalanya. Kalau menunggu audit, jelaskan sudah sampai mana. Jangan masyarakat hanya mendengar bahwa perkara sedang ditangani, tetapi setelah itu tidak ada lagi informasi,” ujarnya.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian SEMAINDO adalah kasus dengan tersangka berinisial RMD yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halmahera Barat.

Dalam perkara tersebut, pihak kuasa hukum RMD disebut telah mempersoalkan proses penanganan perkara hingga membawa persoalan tersebut ke Komisi III DPR RI.

SEMAINDO meminta persoalan itu tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan tanpa adanya penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

“Kami tidak berada pada posisi membela tersangka maupun menyalahkan penyidik. Yang kami tuntut adalah kepastian proses hukum. Jika berkas belum lengkap, publik perlu mengetahui apa yang menjadi kekurangannya dan bagaimana progres pemenuhannya,” kata Sahrir.

SEMAINDO juga menyoroti dugaan korupsi perjalanan dinas pada Inspektorat Halmahera Barat tahun anggaran 2021.

Perkara yang sebelumnya diberitakan ditangani Polres Halmahera Barat tersebut disebut telah berkembang ke tahap penyidikan. Dalam perkembangan pada 2026, penyidik masih menunggu hasil audit atau perhitungan kerugian negara dari BPKP sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Sahrir menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terutama terkait tahapan permintaan audit, posisi pemeriksaan, hingga koordinasi antara penyidik dan BPKP.

“Kalau memang masih menunggu hasil audit BPKP, kami ingin tahu kapan audit itu diminta, apakah sudah dilakukan pemeriksaan, dan apa kendala yang menyebabkan hasilnya belum keluar. Jangan sampai perkara yang sudah masuk penyidikan kehilangan kepastian hanya karena tidak ada informasi yang jelas,” tegasnya.

Sorotan berikutnya diarahkan pada dugaan korupsi Program PIID-PEL Kemendes PDTT/Fomarimoi Desa Ratem dengan nilai sekitar Rp1,4 miliar.

Pada Juni 2025, perkara tersebut diberitakan telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam pemberitaan saat itu juga disebut adanya indikasi kerugian negara berdasarkan ekspose BPKP.

Namun, setelah perkara masuk tahap penyidikan, SEMAINDO mempertanyakan perkembangan terbarunya, termasuk proses audit, pemeriksaan pihak terkait, dan langkah hukum yang telah dilakukan penyidik.

“Kalau sejak Juni 2025 sudah naik ke penyidikan dan disebut ada indikasi kerugian negara, maka publik wajar bertanya bagaimana status perkara tersebut sekarang. Sudah lebih dari satu tahun. Kami meminta Kapolres menjelaskan secara terbuka,” ujar Sahrir.

SEMAINDO turut meminta kejelasan terkait dugaan persoalan hukum pada proyek pembangunan jalan hotmix menuju Puskesmas Loloda Tengah dengan nilai sekitar Rp15 miliar.

Menurut Sahrir, perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar tidak boleh kehilangan perhatian aparat penegak hukum maupun publik.

“Kami ingin tahu apakah perkara jalan hotmix Loloda Tengah sudah masuk penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan, atau belum ditindaklanjuti. Kalau memang tidak ditemukan unsur pidana, sampaikan kepada publik. Kalau masih diselidiki, jelaskan progresnya,” katanya.

Atas sejumlah persoalan tersebut, SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta meminta Kapolda Maluku Utara tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi terhadap Kapolres Halmahera Barat, khususnya menyangkut kinerja penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

SEMAINDO menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan penegakan hukum di Halmahera Barat berjalan profesional, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami meminta Kapolda Maluku Utara tidak hanya melihat persoalan ini sebagai kritik mahasiswa, tetapi sebagai masukan publik yang harus dijawab melalui evaluasi. Jika kinerja penegakan hukum di Halmahera Barat berjalan baik, tentu evaluasi tersebut juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegas Sahrir.

Ia menegaskan, SEMAINDO tidak menyimpulkan seluruh perkara yang disoroti tersebut mangkrak. Namun, proses hukum yang berlangsung lama tanpa informasi perkembangan yang memadai dinilai berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kami tidak ingin menyimpulkan bahwa semua perkara tersebut mangkrak. Tetapi ketika prosesnya berlangsung lama dan perkembangan tidak disampaikan secara terbuka, maka muncul pertanyaan publik. Karena itu, yang kami minta sederhana: buka statusnya, jelaskan progresnya, dan berikan kepastian,” katanya.

SEMAINDO memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum di Halmahera Barat dan mendorong aparat penegak hukum membuka informasi mengenai perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Sahrir juga memberikan ruang kepada Polres Halmahera Barat untuk memberikan penjelasan atas seluruh sorotan tersebut.

“Jika memang ada progres, sampaikan. Jika ada kendala, jelaskan. Tetapi jika memang sudah selesai, publik juga harus diberitahu bagaimana hasil akhirnya. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui awal sebuah perkara, tetapi tidak pernah mengetahui ujungnya,” tutup Sahrir.(One-red)

Share:
Komentar

Berita Terkini