Tiga Jam Diburu, Terduga Pelaku Penikaman di Lelilef Waibulan Diciduk Polisi

Editor: Admin Utama author photo

Weda,RJ - Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk memburu terduga pelaku penikaman yang menggemparkan warga Desa Lelilef Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Kurang lebih tiga jam setelah insiden berdarah terjadi pada Jumat (7/8/2026) dini hari, personel Polsubsektor Weda Tengah bersama tim gabungan berhasil meringkus terduga pelaku yang sempat melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah kos di Desa Waibulan.

Kecepatan aparat patut diapresiasi. Saat terduga pelaku diduga mencoba menghilangkan jejak dengan mencari tempat persembunyian, polisi justru bergerak lebih cepat. Berbekal hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, lokasi persembunyian berhasil terendus.

Personel yang dipimpin Kapolsubsektor Weda Tengah kemudian bergerak menuju lokasi. Rumah kos tersebut dikepung secara hati-hati hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Terduga pelaku selanjutnya digiring ke Polres Halmahera Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara terang kronologi kejadian, motif, serta rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut.

Tiga jam menjadi batas tipis antara pelaku yang mencoba kabur dan polisi yang terus memburu.Respons cepat aparat sekaligus menunjukkan bahwa ruang untuk melarikan diri semakin sempit ketika informasi masyarakat dan gerak kepolisian berjalan beriringan.

Polsubsektor Weda Tengah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum teruji kebenarannya. Warga diminta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak mengambil tindakan sendiri yang justru dapat memperkeruh situasi.

Kepolisian turut menyoroti persoalan konsumsi minuman keras yang kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kekerasan di tengah masyarakat. Imbauan agar warga menjauhi miras kembali ditegaskan demi mencegah konflik serupa kembali pecah.

Polsubsektor Weda Tengah menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan terukur. Pesannya jelas: ketika tindak kekerasan terjadi, polisi tidak boleh terlambat dan dalam kasus Lelilef Waibulan, aparat membuktikan bahwa tiga jam cukup untuk membalik pelarian menjadi penangkapan.(tim/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini