‎Dugaan Zina Oknum Polisi Halteng Berujung Kehamilan, Propam Diminta Buka Kasus Terang-Terangan

Editor: Admin Utama author photo

Ilustrasi 
Weda,RJ- Dugaan pelanggaran etik kembali mencuat di jajaran Kepolisian Daerah Maluku Utara. Seorang anggota Polres Halmahera Tengah (Halteng) berinisial Hdilaporkan ke Propam setelah seorang perempuan berinisial PNF alias Putri mengaku memiliki hubungan dengan yang bersangkutan hingga menyebabkan dirinya hamil.

‎Dugaan tersebut disampaikan Putri kepada wartawan, Selasa (8/9/2026). Ia mengaku kehamilannya merupakan hasil hubungan dengan H, yang disebutnya sebagai anggota Polres Halteng.

‎Kasus ini mencuat sehari setelah Kapolda Maluku Utara menjatuhkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 21 personel Polda Maluku Utara. Keluarga Putri pun mendesak institusi kepolisian tidak menutup mata dan segera memeriksa laporan tersebut secara profesional.

‎Nurjani, ibu kandung Putri, mengaku terpukul mengetahui persoalan yang dialami anaknya. Ia meminta Kapolda Maluku Utara dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara turun tangan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan.

‎“Sebagai ibu kandung, saya sangat terpukul dan sakit hati melihat kondisi anak saya. Kami meminta keadilan yang seadil-adilnya. Kapolda Malut dan Kabid Propam harus segera turun tangan, panggil dan periksa oknum tersebut. Jika terbukti, harus ada tindakan tegas,” ujar Nurjani.

Mengaku Mengalami Kekerasan

‎Persoalan yang diungkap Putri tidak hanya berkaitan dengan dugaan hubungan dengan H. Ia juga mengaku mengalami tindakan kekerasan dan kerugian materi.

‎Menurut pengakuannya, kamar kos yang ditempatinya dirusak. Sejumlah barang miliknya disebut dibawa, termasuk telepon seluler, obat asma, uang, serta barang dagangan milik orang lain yang berada di dalam kamar tersebut.

‎Putri juga mengungkap dugaan perlakuan kasar yang menurutnya terjadi dalam rangkaian persoalan tersebut.

‎“Mereka hancurkan kosan saya, HP dan harta saya dirampas, obat asma dirampas, uang saya diambil. Barang jualan orang juga diambil. Bahkan saya hampir ditelanjangi dua kali. Saya diseret di Polres dan hampir dipukul dalam Polres,” kata Putri.

‎Putri menyebut persoalan tersebut sebelumnya pernah diselesaikan melalui perdamaian. Dalam kesepakatan itu, menurut dia, kedua pihak diminta tidak saling bersinggungan dan tidak mengajukan tuntutan material maupun moril di kemudian hari.

‎Ia juga mengaku pernah menerima uang Rp5 juta dari pihak yang diduga melakukan pemukulan. Uang tersebut, menurut Putri, diberikan sebagai biaya pengobatan.

Persoalkan Dugaan Akses Rekam Medis

‎Persoalan kembali memanas setelah Putri menduga pihak yang disebutnya sebagai istri H mengetahui informasi mengenai pemeriksaan kehamilannya melalui rekam medis.

‎Putri mengaku memiliki bukti yang menurutnya berkaitan dengan dugaan akses terhadap informasi medis tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana informasi mengenai pemeriksaan kesehatan dan kehamilannya bisa diketahui pihak lain.

‎“Saya tidak minta pertanggungjawaban. Yang saya heran, kenapa mereka buka rekam medis saya? Rekam medis dalam rangka apa” ujar Putri.

‎Dugaan tersebut menjadi persoalan tersendiri karena menyangkut informasi kesehatan pribadi yang semestinya ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, dugaan akses terhadap rekam medis tersebut masih perlu dikonfirmasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.

Sudah Dilaporkan ke Propam

‎Putri memastikan persoalan dugaan pelanggaran yang melibatkan H telah dilaporkan ke Propam Polres Halteng pada Selasa pagi.

‎Ia mengaku telah menerima tanda tangan dan bukti laporan serta telah dimintai keterangan oleh petugas.

‎ “Sudah saya laporkan langsung ke Propam. Tadi pagi saya buat. Sudah keluar tanda tangan dan bukti laporannya, jadi sudah resmi,” katanya.

‎“Kasus ini saya sudah laporkan ke Propam Halteng dan sudah dimintai keterangan,” sambung Putri.

‎Keluarga Putri meminta laporan tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata. Mereka mendesak Propam menelusuri seluruh dugaan pelanggaran yang disampaikan, termasuk dugaan hubungan dengan anggota polisi, dugaan kekerasan, kerusakan dan pengambilan barang, hingga dugaan akses terhadap rekam medis.

‎Putri juga meminta proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa intervensi pihak mana pun.

‎Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Propam Polres Halmahera Tengah mengenai laporan tersebut, termasuk status penanganannya dan langkah pemeriksaan terhadap anggota berinisial H.(Tim/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini