Kabel Telkomsel Dipotong di Tiga Titik, Jaringan Patani dan Patani Utara Terganggu ‎

Editor: Admin Utama author photo


Weda
,RJ - Gangguan jaringan telekomunikasi Telkomsel melanda wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, pada 2 September 2026. Gangguan tersebut diduga kuat dipicu oleh aksi pemotongan dan pengrusakan kabel jaringan di tiga titik oleh orang tidak dikenal (OTK).

‎Hasil pengecekan Polsek Patani bersama pihak Telkomsel menemukan kerusakan pada sejumlah fasilitas jaringan yang berdampak langsung terhadap pelayanan komunikasi masyarakat.

‎Tiga titik kabel yang ditemukan mengalami pemotongan berada di handhole Desa Loman arah Shift, dekat SPBU/Pertamina, handhole wilayah Patani Selatan, area Desa Loman, serta handhole di Jalan Lintas Tanjakan Gemia, wilayah Patani Utara.

‎Kapolsek Patani IPDA Mustakim Puasa, S.E. menegaskan bahwa gangguan jaringan tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh pemadaman listrik sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan pihak Telkomsel, kerusakan kabel pada tiga titik menjadi salah satu penyebab paling fatal terganggunya jaringan.

‎Selain kerusakan kabel, pemadaman listrik juga turut memengaruhi operasional jaringan telekomunikasi di wilayah tersebut. Namun, temuan pemotongan kabel pada tiga titik menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

‎Keterangan terkait kondisi jaringan diperoleh dari sejumlah karyawan Telkomsel, yakni Muh. Anshar, Jems Carlos, Jekson Nate, Abjan Fahmi, Yazid Hamid, serta Munawar Kamaluddin selaku Ketua Pengawasan Wilayah Patani.

‎Menurut keterangan Munawar Kamaluddin, gangguan jaringan di wilayah Patani dipengaruhi oleh beberapa faktor, terutama pemadaman listrik dan dugaan pengrusakan fasilitas jaringan berupa pemotongan kabel pada tiga lokasi.

‎Polsek Patani mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas telekomunikasi. Kabel dan perangkat jaringan Telkomsel merupakan infrastruktur yang digunakan untuk menunjang kepentingan komunikasi masyarakat sehingga setiap tindakan pengrusakan berpotensi menimbulkan kerugian sekaligus mengganggu pelayanan publik.

‎Kapolsek Patani meminta masyarakat turut menjaga fasilitas telekomunikasi dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur maupun fasilitas jaringan.

‎“Jika kembali ditemukan adanya pemotongan, pengrusakan, atau tindakan lain terhadap fasilitas jaringan telekomunikasi, Polsek Patani akan mengambil tindakan kepolisian dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

‎Hingga saat ini, identitas pelaku pemotongan kabel di tiga titik tersebut belum diketahui. Polsek Patani masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak Telkomsel untuk mengungkap pelaku serta memastikan motif di balik pengrusakan tersebut.

‎Polisi juga menepis anggapan bahwa gangguan jaringan sengaja dilakukan oleh pihak tertentu untuk mematikan akses komunikasi. Berdasarkan hasil pengecekan sementara, gangguan berkaitan dengan pemadaman listrik dan kerusakan fisik kabel jaringan, sementara dugaan pengrusakan oleh OTK masih dalam proses penyelidikan.

‎Polsek Patani memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut karena pengrusakan fasilitas telekomunikasi tidak hanya merugikan pihak penyedia layanan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas.(Tim/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini