Polisi Ringkus 4 dari 11 Terduga Pelaku Pencurian Tembaga di PT IWIP ‎

Editor: Admin Utama author photo

Ilustrasi/RJ
Weda,RJ- Kasus dugaan pencurian tembaga di kawasan operasional PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mulai memasuki tahap penanganan kepolisian.

‎Dari total 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, polisi baru mengamankan empat orang. Keempatnya kini menjalani proses hukum dan telah diamankan di Mapolres Halmahera Tengah.

‎Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah pihak PT IWIP membuat laporan resmi kepada kepolisian terkait dugaan pencurian tembaga di lingkungan perusahaan.

‎Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedewanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan penyidik masih terus memproses perkara dan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terkait.

‎“Prosesnya jalan. Empat terduga pelaku sudah diamankan di Polres Halmahera Tengah,” ujar AKBP Fiat Dedewanto ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).

‎Polisi sejauh ini baru mengamankan empat orang dari 11 orang yang disebut-sebut terlibat. Kondisi tersebut membuat penyelidikan masih terus bergulir untuk mengungkap secara utuh rangkaian dugaan pencurian, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

‎Kepolisian diharapkan tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku yang telah diamankan. Jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya pihak yang berperan sebagai pengarah, penadah, maupun pihak yang menikmati hasil dugaan pencurian, maka seluruhnya harus diproses sesuai hukum.

‎Namun demikian, status para pihak yang diamankan masih sebagai terduga, sehingga seluruh proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini