Sembangi Kantor Wakil Rakyat,Akademisi dan DPRD Halteng Bahas Lima Ranperda

Editor: Admin Utama author photo

Foto bersama/dok. Nj
Weda,RJ - Penyusunan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kabupaten Halmahera Tengah mulai memasuki tahapan penting. Sejumlah akademisi Universitas Khairun (Unkhair) melakukan silaturahmi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama Bagian Hukum Pemerintah Daerah.

‎Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi. Pembahasan diarahkan pada percepatan proses penyusunan regulasi daerah, khususnya terkait penjadwalan penyerahan naskah akademik untuk lima usulan Ranperda yang saat ini tengah digodok.

‎Selain naskah akademik, agenda harmonisasi juga menjadi salah satu poin penting yang dibahas. Tahapan ini dinilai krusial untuk memastikan setiap rancangan regulasi tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

‎Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Zulkifli Hi. Bayan, menegaskan bahwa sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan kalangan akademisi merupakan bagian penting dalam memastikan produk hukum daerah tidak lahir secara serampangan.

‎Menurutnya, keterlibatan akademisi dibutuhkan untuk memperkuat basis ilmiah setiap Ranperda, sementara DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan regulasi tersebut benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.

‎“Penyusunan regulasi daerah harus dilakukan secara serius, terukur dan memiliki dasar akademik yang kuat. Karena produk hukum yang dilahirkan daerah nantinya akan menjadi pijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” demikian pokok penegasan Zulkifli Hi. Bayan.

‎Lima Ranperda tersebut kini berada dalam proses penyusunan dan akan memasuki tahapan lanjutan, termasuk penyerahan naskah akademik dan harmonisasi.

‎Langkah tersebut menjadi penting karena kualitas sebuah Perda tidak hanya ditentukan oleh cepat atau lambatnya pembahasan, tetapi juga oleh ketepatan substansi, kekuatan landasan hukum, serta sejauh mana regulasi tersebut mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Halmahera Tengah.

‎Sinergi DPRD, Pemerintah Daerah dan akademisi pun menjadi kunci agar lima Ranperda yang tengah disiapkan tidak berhenti sebagai dokumen hukum semata, melainkan benar-benar menjadi instrumen kebijakan yang memiliki dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kepentingan publik.(Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini