Warga Subaim Menjerit, Konflik PT ARA Tak Berujung: Pemkab Haltim Dianggap Abai

Editor: Admin Utama author photo

Haltim,RJ - Debu dari aktivitas hauling PT Alam Raya Abadi (PT ARA) disebut terus menerpa tanaman warga di sepanjang jalur hauling, sementara konflik antara masyarakat dan perusahaan tak kunjung menemukan penyelesaian. Berulang kali dimediasi Pemkab Halmahera Timur, persoalan itu tetap menggantung, mendorong warga mempertanyakan apakah pemerintah benar-benar hadir untuk menyelesaikan konflik atau sekadar menjadi penonton ketika keresahan masyarakat terus berlangsung.

Kondisi itu memicu kekecewaan warga. Mereka mempertanyakan kehadiran pemerintah daerah dalam konflik yang disebut telah berlangsung cukup lama tersebut. Bagi masyarakat, persoalannya kini bukan lagi sekadar berapa kali mediasi dilakukan, tetapi mengapa setelah berulang kali dimediasi, solusi yang memberikan kepastian bagi warga belum juga muncul.

Arman Ebit, warga Subaim, mengaku masyarakat telah berulang kali menyampaikan persoalan tersebut melalui pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten. Namun, menurutnya, tidak ada perkembangan yang mampu menjawab keresahan warga.

 “Entah ke mana lagi kami harus mengadu. Pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten pun sudah diam dengan persoalan ini,” ujar Arman.

Menurut warga, persoalan antara masyarakat dan PT ARA tidak berhenti pada sengketa kepentingan di sekitar jalur hauling. Dampak debu dari lalu lintas kendaraan perusahaan disebut turut dirasakan masyarakat, terutama pada tanaman yang menjadi bagian dari sumber penghidupan mereka.

Arman menyebut debu dari aktivitas kendaraan hauling PT ARA terus menempel pada tanaman masyarakat.

“Kami merasa tidak diperhatikan oleh Bupati Halmahera Timur. Konflik kami dengan PT ARA ini sudah sangat lama. Debu terus menempel di tanaman kami, seakan-akan bupati menutup mata dan telinga terhadap masyarakat Wasile,” katanya.

Keluhan tersebut menimbulkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah dampak yang dikeluhkan warga telah diverifikasi secara langsung oleh pemerintah. Jika sudah, apa langkah konkret yang telah dilakukan? Dan jika mediasi telah berkali-kali digelar, mengapa masyarakat masih mengaku berada dalam posisi dirugikan.

Pertanyaan itu hingga kini menjadi bagian dari keresahan warga. Kekecewaan masyarakat semakin menguat setelah mereka membandingkan penanganan konflik PT ARA dengan persoalan antara PT WKM dan masyarakat di Wasile Selatan.

Dalam konflik tersebut, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub turun langsung melakukan mediasi dan mencari jalan keluar bersama masyarakat dan perusahaan pada Sabtu (12/9/2026).

Bagi Arman, langkah tersebut memperlihatkan adanya respons langsung kepala daerah ketika konflik masyarakat dan perusahaan mencuat.

Ia pun mempertanyakan mengapa konflik dengan PT ARA yang disebut telah berlangsung lama belum mendapatkan perhatian serupa.

 “Kami melihat ada keberpihakan dalam penyelesaian konflik. Di Wasile Selatan, bupati turun langsung menyelesaikan persoalan masyarakat dengan perusahaan. Sementara konflik kami dengan PT ARA sudah sangat lama, tetapi sampai sekarang belum ada solusi,” tegasnya.

Perbandingan tersebut kini menjadi sorotan warga. Mereka mempertanyakan apakah persoalan masyarakat di sekitar jalur hauling PT ARA belum dianggap cukup mendesak untuk membuat kepala daerah turun langsung ke lapangan.

Kritik terhadap pemerintah daerah juga disampaikan Kadim Ternate, warga Subaim. Ia mempertanyakan tanggung jawab Pemkab Haltim, DPRD, serta instansi teknis dalam memastikan konflik tersebut tidak terus berlarut.

 “Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mengabaikan hal ini. Di mana tanggung jawab moral pemerintah kabupaten dan DPRD Ke mana instansi terkait” tegas Kadim.

Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan mediasi yang sekadar menghasilkan pertemuan. Warga membutuhkan kebijakan yang jelas, terukur, dan mampu menyelesaikan persoalan secara adil.

“Kami butuh kebijakan pemerintah daerah. Apa Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tidak menganggap kami sebagai masyarakatnya” ujarnya.

Kadim mengatakan persoalan tersebut juga telah disampaikan kepada Kapita Roni dengan harapan dapat membantu mendorong penyelesaian.

“Memang hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapita Roni untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Tetapi di mana pemerintah daerah. Kami berharap pemerintah daerah tidak hanya diam melihat persoalan yang dialami masyarakat,” katanya.

Kadim menegaskan masyarakat tidak meminta pemerintah memihak kepada warga maupun perusahaan.

Yang mereka tuntut, kata dia, adalah pemerintah menjalankan fungsi sebagai penengah sekaligus pengambil kebijakan untuk memastikan penyelesaian yang adil.

“Memang sudah ada beberapa kali mediasi bersama Pemda serta pihak yang berkaitan. Namun, dalam hal ini kami merasa dirugikan,” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta Pemkab Haltim segera mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan persoalan tersebut terus berputar dalam forum mediasi tanpa kepastian.

“Kami meminta Pemda Haltim mengambil kebijakan yang sebijak-bijaknya. Kami tidak meminta pemerintah berpihak kepada kami maupun perusahaan. Kami hanya ingin ada penyelesaian yang adil dan masyarakat diperhatikan,” tegas Kadim.

Masyarakat kini mendesak Bupati Halmahera Timur bersama DPRD dan instansi terkait turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang dikeluhkan warga.

Pemerintah juga didorong mengevaluasi dampak aktivitas kendaraan hauling terhadap masyarakat, memastikan fakta di lapangan, serta membuka kembali hasil mediasi yang selama ini telah dilakukan.

Sebab, ketika konflik telah berlangsung lama dan mediasi disebut telah dilakukan berulang kali, publik berhak mempertanyakan apa yang sebenarnya telah diputuskan, siapa yang bertanggung jawab menindaklanjutinya, dan mengapa penyelesaian tak kunjung dirasakan masyarakat.

Bagi warga, pemerintah tidak cukup hanya hadir dalam forum pertemuan.

Pemerintah dituntut hadir di lapangan, mendengar keluhan warga, memeriksa persoalan secara objektif, dan memastikan ada keputusan yang benar-benar dijalankan.tandasnya.(red)

Share:
Komentar

Berita Terkini